Ayah Dini Sera melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas Ronald Tannur.
Keluarga almarhum Dini Sera Afriyanti melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial atas vonis bebas kepada terdakwa kasus dugaan pembunuhan Gregorius Ronald Tannur .Keluarga mendian Dini yang didampingi pengacara Dimas Yemahura dari LBH Damar Indonesia dan politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka telah melayangkan laporannya pagi tadi. “Harapannya hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya,” kata Ujang ayah dari Dini saat ditemui awak media, Senin .
'Kami akan melaporkan ke Bawas MA. Karena kami masih menunggu putusan dari PN Surabaya yang sampai sekarang belum diberikan, termasuk barang-barang dari korban pun kami juga belum diberikan,' tuturnya. KY TindaklanjutiSebelumnya, Komisi Yudisial akhirnya angkat bicara terkait vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak dari Edward Tannur eks anggota DPR RI bebas dari dakwaan pembunuhan Dini Sera Afriyanti .
Ronald Tannur Ronald Tannur Bebas Hakim PN Surabaya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Panggil Keluarga Korban Dini Sera Afrianti, Komisi III soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Gak Masuk Akal!'...sebenarnya enggak masuk akal yang bersangkutan divonis bebas.'
Baca lebih lajut »
Audiensi dengan Keluarga Dini Sera, Komisi III: Vonis Bebas Ronald Tannur Sangat JanggalHabiburokhman menilai hakim harusnya bisa menerapkan prinsip kesengajaan dengan sadar kemungkinan atau delus evantualis.
Baca lebih lajut »
Respons KY Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, Terdakwa Penganiayaan hingga Tewas Dini Sera AfriantiGregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas Dini Sera Afrianti sudah dinyatakan mendapatkan vonis bebas, Komisi Yudisial (KY) pun akan turun tangan melakukan penyelidikan.
Baca lebih lajut »
Profil Tiga Hakim yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Penganiaya Dini Sera Hingga TewasPengadilan Negeri (PN) Surabaya resmi menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas terhadap Dini Sera Afrianti. Para hakim yang terlibat pun menjadi sorotan publik.
Baca lebih lajut »
5 Fakta Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Terdakwa Penganiayaan hingga Tewas Dini Sera AfriantiPN Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas Dini Sera Afrianti pada Rabu 24 Juli 2024.
Baca lebih lajut »
Alasan Jaksa Mantap Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur di Kasus Kematian Sang Pacar Dini SeraKajati Jatim Mia Amiati menilai JPU sudah melakukan penuntutan secara maksimal dengan hukuman 12 tahun penjara karena unsur pembunuhan terpenuhi.
Baca lebih lajut »