Awasi Potensi Transaksi Gelap Praperadilan Mardani, Eks KPKPN Dukung Langkah KPK

Indonesia Berita Berita

Awasi Potensi Transaksi Gelap Praperadilan Mardani, Eks KPKPN Dukung Langkah KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 92%

Eks KPKPN mengapresiasi kehadiran Deputi Penindakan KPK Karyoto bersama tim penyidik KPK dalam sidang praperadilan Mardani H Maming (MHM) di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta, Jumat (22/7)

KEHADIRAN Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dalam persidangan praperadilan yang diajukan tersangka kasus suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yakni Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming, pada Jumat, dinilai mempunyai misi khusus.

Perilaku ini yang harus dilawan oleh seluruh pihak yang berkepentingan. "Indikasinya sudah terlihat, Mardani H Maming tidak hadir memenuhi panggilan KPK," ungkapnya. "Menghadapi Mardani H Maming adalah momentum KPK untuk mengasah lagi taringnya. Tangkap hakim atau siapapun yang terbukti menerima suap dari koruptor. Agar taring KPK kembali tajam," pungkasnya.

Selain alasan formal, Karyoto juga ingin memastikan tak ada intervensi dalam proses sidang praperadilan yang diajukan Bendahara Umum PBNU tersebut. Namun Karyoto enggan merinci intervensi yang dimaksud. ”Kami anggap sebagai langkah-langkah antisipatif karena kami ingin semua kantor-kantor yang punya muruah yang harus dijunjung tinggi, ya harus kami berikan langkah-langkah antisipatif,” katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Ultimatum Mardani Maming: Dua Kali Tak Hadir, Kita Jemput!KPK Ultimatum Mardani Maming: Dua Kali Tak Hadir, Kita Jemput!KPK memastikan bakal melakukan upaya jemput paksa terhadap politikus PDIP Mardani H Maming. KPK Menilai hal itu sesuai dengan KUHAP.
Baca lebih lajut »

Fokus Bela Mardani Maming Lawan KPK, BW Nonaktif dari TGUPP DKIFokus Bela Mardani Maming Lawan KPK, BW Nonaktif dari TGUPP DKIAdvokat Bambang Widjojanto menyatakan tidak lagi aktif di TGUPP Pemprov DKI Jakarta agar fokus pada proses praperadilan yang diajukan kliennya, Mardani H Maming...
Baca lebih lajut »

KPK Soroti Bambang Widjojanto yang Membela Mardani MamingKPK Soroti Bambang Widjojanto yang Membela Mardani MamingKPK menyoroti langkah Bambang Widjojanto untuk menjadi kuasa hukum Mardani Maming. Langkah Bambang itu dinilai tidak etis.
Baca lebih lajut »

KPK hadirkan dua ahli dalam sidang praperadilan Mardani MamingKPK hadirkan dua ahli dalam sidang praperadilan Mardani MamingKPK hadirkan ahli pidana dan ahli perbankan dalam lanjutan sidang praperadilan dengan pemohon mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming di Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca lebih lajut »

KPK Bawa 100 Dokumen ke Sidang Praperadilan Mardani MamingKPK Bawa 100 Dokumen ke Sidang Praperadilan Mardani MamingMardani Maming mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menggugat penetapan tersangka dirinya oleh KPK. TempoNasional
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 18:23:09