Puntung rokok yang masuk ke area mata dari pengendara yang merokok di jalanan, dapat sebabkan iritasi pada mata dan gangguan penglihatan lain.
Kejadian semacam ini sering terjadi, seiring belum tumbuhnya kesadaran dalam diri setiap pengendara untuk tidak merokok saat berkendara.
Rasa panas dan pedih itu akan terus terasa hingga beberapa saat. Namun, ketika senua sudah terasa normal bukan berarti mata kita terbebas dari ancaman kesehatan yang mungkin saja timbul. “Lebih bahaya, lebih bersifat merusak, lebih mudah membuat lecet dampaknya,” kata dia saat dihubungi, Rabu .Terlebih benda asing itu mengandung panas dan masuk ke dalam mata dalam kecepatan yang tinggi, karena sedang berkendara di atas sepeda motor.yang di dalamnya terdapat banyak syaraf dan juga sensitif, akan langsung terasa jika suatu benda asing masuk ke dalamnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Proyek Terowongan Tol Desari Ambruk, BUJT Harus Lebih Awas!Proyek Tol Desari mengalami kecelakaan konstruksi. BPJT meminta BUJT yang memiliki proyek itu untuk memperketat proses manajemen konstruksi dan pengawasan pembangunan. TolDesari via detikfinance
Baca lebih lajut »
Awas! Waspadai Pencurian Data Peperusahaan Saat Pindah KantorTheLorry hadir untuk membantu saat perusahaan harus pindah ke kantor baru atau harus membuka kantor baru. Rahasia perusahaan...
Baca lebih lajut »
Tips Pakai Lampu LED Agar Tetap Awas saat Jalan BerkabutLampu LED tetap awas saat jalan berkabut? ini tipsnya. Otomotif
Baca lebih lajut »
Plus-Minus Berkendara Pakai Roof BoxPemasangan dan penggunannya tidak bisa sembarangan. Otomotif
Baca lebih lajut »
Kebakaran di Hutan Kawah Putih Ciwidey Bandung Diduga karena Puntung RokokKebakaran yang terjadi di hutan kawah putih Ciwidey, Bandung, Jawa Barat, diduga karena puntung rokok.
Baca lebih lajut »
Bekasi Hapus Operasional Belasan Truk SampahTruk sampah tersebut sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa digunakan.
Baca lebih lajut »