OJK dan Komdigi mengambil langkah agar korban penipu kuras rekening bisa terlindungi. Simak!
Dua platform milik Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Digital bakal terhubung. Menteri Komdigi Meutya Hafid mengonfirmasi hal ini.dan juga anti-scam dari OJK akan open API nama teknologinya. Jadi akan terhubung sistemnya," kata Meutya dalam konferensi pers, di kantor Komdigi, Kamis .
"Untuk membantu literasi digital, agar masyarakat bisa memilah mana yang kemudian terindikasi ada kejahatan keuangan digital dan mana rekening yang aman," jelasnya.Cekrekening.id merupakan platform yang dibangun oleh Komdigi yang dulunya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika . Masyarakat bisa melaporkan dan mengecek rekening yang terkait penipuan dan kejahatan tertentu.
Penipu Bobol Rekening Penipu Sedot Rekening Penipuan Online
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Meutya Hafid Resmi Berhentikan 11 Oknum Komdigi Tersangka Judi OnlineMenteri Komdigi Meutya Hafid memberhentikan 11 oknum pegawai Komdigi yang ditetapkan sebagai tersangka judi online.
Baca lebih lajut »
Kemenkomdigi Jaga dan Awasi Medsos Dukung Pilkada DamaiDukungan kementerian Komdigi untuk Pilkada serentak Komdigi telah menyiapkan beberapa upaya untuk mendukung kampanye pilkada damai
Baca lebih lajut »
3 Cara Penipu Kuras Rekening Pakai HP, Awas Banyak Korban Modus BaruSerangan siber kini makin banyak terjadi, modus yang digunakan juga makin beragam.
Baca lebih lajut »
Awas Penipu Bobol PIN HP Android, Rekening Langsung LudesPeneliti mengungkap modus penipuan baru yang bisa membobol PIN pengguna HP Android. Awas rekening ludes!
Baca lebih lajut »
Geger Pinjol Penipu Ditutup OJK, AFPI Jamin Fintech Lain AmanPinjol Investree yang bermasalah membuat geger. AFPI jamin fintech lain aman.
Baca lebih lajut »
OJK Targetkan Regulasi ICS Lembaga Pemeringkat Kredit Alternatif Rampung Akhir 2024Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Peraturan OJK mengenai innovative credit scoring (ICS) selesai akhir tahun 2024.
Baca lebih lajut »