Pasalnya, ditemukan iklan-iklan jasa keuangan yang belum sesuai aturan yang membuat bingung masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK , Friderica Widyasari Dewi saat mengedukasi UMKM dan Ibu Rumah Tangga soal pengelolaan keuangan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pada Triwulan I Tahun 2024 , OJK melaksanakan pemantauan terhadap 2.210 iklan produk dan/atau layanan jasa keuangan.
"Dari total iklan tersebut ditemukan 2,03 persen iklan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam konferensi pers yang dikutip, Selasa . Atas pelanggaran itu, OJK telah mengirimkan Surat Pembinaan kepada PUJK untuk segera melakukan langkah perbaikan atau menghentikan pencantuman iklan dalam rangka memberikan pelindungan serta mencegah kerugian konsumen dan masyarakat.Sementara, Di sisi pemberantasan, kegiatan keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.
Sejak 1 Januari sampai dengan 30 April 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 915 entitas keuangan ilegal yang diantaranya terdiri dari 19 investasi ilegal, dan 896 pinjaman online ilegal.ilegal sebanyak 5.698 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 300 pengaduan, dengan perkembangan jumlah entitas ilegal yang telah dihentikan/diblokir adalah sebagai beriku," imbuh Friderica.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Seloroh Ketum PBNU: Jangan-jangan Nanti Menterinya dari NU Semua, Jangan KagetGus Yahya berseloroh bahwa nantinya jajaran menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka semuanya berasal dari kalangan NU.
Baca lebih lajut »
Hati-Hati, Jangan Tergiur Tawaran Haji dengan Visa Non Haji di Media SosialHati-Hati, Jangan Tergiur Tawaran Haji dengan Visa Non Haji di Media Sosial
Baca lebih lajut »
Didemo Korban Penipuan dan Pemalsuan Surat Pegawainya, BTN Siap Lakukan Hal IniMasyarakat jangan tergiur dengan penawaran bunga terlalu tinggi.
Baca lebih lajut »
Jangan Tergiur Tawaran Haji Tanpa Antre Pakai Visa Ziarah dan Petugas, Aturan di Arab Saudi KetatSemakin mendekatinya musim haji 1445 H/2024 Masehi, masyarakat diminta waspada, tidak tergiur tawaran haji tanpa antre dengan visa non haji.
Baca lebih lajut »
Hoaks Penipuan Pembagian Uang Catut Nama Prabowo, Jangan Mudah TergiurHoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Baca lebih lajut »
Pengendara Fortuner Pakai Pelat Dinas TNI Palsu, Danpuspom: Jangan Tergiur, Lapor Bila MenemukannyaDanpuspom TNI mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan atau memalsukan penggunaan pelat dinas TNI karena perbuatan tersebut merupakan pidana.
Baca lebih lajut »