Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi momen yang ditunggu-tunggu para pekerja. Perusahaan yang nekat tidak membayar akan dikenakan denda atau sanksi.
Dasar hukum pembayaran THR Keagamaan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
"THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh atau keluarganya menjelang Hari Raya Keagamaan," tulis Bab 1 Pasal 1 Permenaker tersebut dikutip detikcom, Selasa . Jika kedapatan perusahaan melanggar aturan pencairan THR 2022, akan ada sanksi menanti mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelototi Pencairan THR 2022, Buruh Mau Buka Posko Pengaduan SendiriBuruh akan membentuk posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2022. Hal ini dibuat untuk memastikan pengusaha patuh terhadap kewajibannya.
Baca lebih lajut »
Cara Menghitung THR 2022 untuk Karyawan PKWTT dan PKWT, Ini Aturan Besaran THR - Tribunnews.comCara menghitung THR 2022 untuk karyawan PKWTT dan PKWT, ini aturan besaran THR berdasarkan SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021.
Baca lebih lajut »
Info Terbaru Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS dan Penerima Pensiun Tahun 2022 - Pikiran-Rakyat.comKabar terbaru THR dan gaji ke-13 untuk PNS rencananya akan dicairkan pada bulan Ramadhan 2022. Simak jadwal hingga perkiraan tanggal cairnya
Baca lebih lajut »
Tak Bayar THR Penuh, Perusahaan Bisa Kena Sanksi, Ini AlasannyaKemenaker tengah mengkaji aturan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun 2022.
Baca lebih lajut »
Viral Amplop THR Lebaran Unik, Parodi Bungkus Snack dan Uang Kertas - Pikiran-Rakyat.comBeberapa hari lalu, viral amplop lebaran unik yang menyerupai bungkus snack di media sosial untuk bagi-bagi THR.
Baca lebih lajut »
Ini Bocoran Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2022 | Kabar24 - Bisnis.comBerikut adalah bocoran besaran THR dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2022.
Baca lebih lajut »