Salah satu pemicu gelombang tinggi di perairan itu adalah pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin 8 knot-20 knot.
SOLOPOS.COM - Gelombang tinggi di Pantai Selatan Cianjur, Jawa Barat, masih terjadi hingga akhir bulan November, sehingga wisatawan diimbau tidak bermain di pinggir pantai. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyatakan terjadi gelombang tinggi hingga enam meter di perairan selatan Pulau Jawa pada Senin-Selasa .
Sementara itu, peluang gelombang setinggi 1,25 meter-2,5 meter berpotensi terjadi di Selat Malaka, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan Lhokseumawe, perairan timur Kepulauan Simeulue-Sinabang, perairan selatan Sumba, Laut Sawu, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan NTT.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan hingga 20 NovemberBadan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan di Tanah Air.
Baca lebih lajut »
Waspada Gelombang Tinggi, BMKG: Capai 2,5 meter di Sebagian Perairan NTTBMKG mengingatkan agar masyarakat, khususnya nelayan untuk mewaspadai potensi gelombang setinggi 2,5 meter berpeluang melanda sebagian wilayah perairan (NTT)
Baca lebih lajut »
Gelombang tinggi hingga enam meter berpotensi terjadi di selatan JawaBadan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan gelombang tinggi hingga enam meter berpotensi terjadi di perairan selatan Pulau Jawa pada ...
Baca lebih lajut »
Ada Ancaman Gelombang PHK, Ekonom: JKP Harus Berjalan OptimalBerbagai mekanisme program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga diharapkan tidak terlalu rumit, sehingga pekerja yang mengalami PHK dapat merasakan manfaatnya.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Bicara Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10%, Singgung Gelombang PHKKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi menetapkan kenaikan upah minimum (UM) tahun 2023 maksimal 10%.
Baca lebih lajut »
Gelombang PHK Bukti Nyata Mudarat Undang-Undang Cipta KerjaNasib pekerja yang selalu di ujung tanduk adalah buah dari Undang-Undang Cipta Kerja. Pemerintah tak boleh lepas tangan terhadap nasib para pekerja. KoranTempo
Baca lebih lajut »