Merkuri dapat mengakibatkan terjadinya muntah-muntah dan kerusakan ginjal.
Foto: Konferensi Pers satuan tugas pengawasan barang tertentu yang diberlakukan Tata Niaga Impor Ilegal di Kantor BPOM RI, Jakarta, Senin . Kosmetik berbahaya mulai beredar di pasaran. Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan ada banyak produk kecantikan mengandung bahan berbahaya yang beredar di pasaran.
Produk kosmetik hasil sampling dan pengujian tersebut ditemukan positif mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya merkuri, asam retinoat, hidrokinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, pewarna acidorange 7, dan timbal. Merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam , alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal.
Bpom Merkuri Kosmetik Ilegal Kanker Pewarna Merah K3
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPOM tingkatkan daya saing kosmetik lokal melalui SEMARAK KosmetikBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berupaya meningkatkan perekonomian melalui pengembangan daya saing produk kosmetik dalam negeri serta mengoptimalkan ...
Baca lebih lajut »
Maraknya Kosmetik Ilegal, BPOM Gorontalo Dorong Pelaku UMKM Kosmetik Daftarkan ProduknyaMaraknya Kosmetik Ilegal, bpom gorontalo terus mendorong dan mengajak pelaku UMKM kosmetik untuk mendaftarkan produknya
Baca lebih lajut »
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus! Jauhi Radius 7 KmGunung Lewotobi Laki-Laki masuk level awas
Baca lebih lajut »
Wajib Tahu, Ini Ciri-ciri Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya, Jangan Sampai Tertipu!Saat membeli skincare dan kosmetik jangan lupa untuk selalu melihat kandungannya karena ada beberapa bahan yang bisa membahayakan kesehatan.
Baca lebih lajut »
Cegah Kosmetik Impor Ilegal, Pemerintah Siap Lakukan Ini!Kementerian Perindustrian akan memastikan produk kosmetik yang dipasarkan di dalam negeri telah memiliki ijin resmi dan seusai dengan kepemilikan dokumennya.
Baca lebih lajut »
Hati-Hati Beli Produk Kosmetik Lewat Online, Ini Alasannya!Setiap tahun BPOM telah menerbitkan izin edar produk kosmetik lokal sekitar 84 ribu.
Baca lebih lajut »