Anggota DPR dari Partai Nasdem, Awang Faroek Ishak, dilarang bepergian ke luar negeri oleh KPK terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) saat menjabat Gubernur Kalimantan Timur.
Anggota DPR dari Partai Nasdem yang pernah menjabat Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak , mengikuti Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa .Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis , mengatakan, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap 3 Warga Negara Indonesia , yaitu AFI, DDWT, dan ROC.
Terkait dengan kasus dugaan korupsi divestasi saham itu, Awang ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2010 dalam kapasitasnya sebagai Bupati Kutai Timur tahun 2002-2008. Saat itu, Awang bersama direksi PT Kutai Timur Energi diduga merugikan negara, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sebesar Rp 576 miliar, dengan hilangnya hak membeli saham Pemkab Kutai Timur dari PT KPC yang diberi konsesi pertambangan.
Tanggal 7 November 2012, Awang untuk pertama kali diperiksa tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus di Samarinda. Mahkamah Agung pada 20 November 2012 menolak kasasi yang diajukan Anung dan Apidian. Keduanya justru diganjar hukuman yang lebih tinggi daripada putusan pengadilan sebelumnya.Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memukul gong tanda dibukanya Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East Asia Growth Area atau BIMP-EAGA Transport Cluster Meeting, Rabu , di Hotel Novotel Balikpapan.
MA memvonis Anung 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan serta membayar uang pengganti kepada negara Rp 800 juta. Sementara MA memvonis Apidian hukuman 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti kepada negara Rp 800 juta. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Kaltim memberi vonis 6 tahun dan denda Rp 600 juta subsider 8 bulan kepada Anung. Pengadilan Negeri Sangatta memvonis bebas Apidian.
Awang dikenal memiliki dinasti politik yang kental di Kaltim. Awang Ferdian Hidayat, anak Awang Faroek, menjabat sebagai anggota DPR 2019-2024. Istri Awang Ferdian, Rima Hartati, menjabat anggota DPRD Kaltim dari Partai Persatuan Pembangunan untuk masa jabatan 2019-2024.Putri Awang, Dayang Donna Faroek, merupakan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Kalimantan Timur sekaligus Direktur Utama PT Aifa Kutai Energy. Dayang saat ini merupakan calon Wakil Bupati Penajam Paser Utara.
Awang Faroek Ishak KPK Korupsi Izin Usaha Pertambangan Gubernur Kaltim
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Awang Faroek Ishak Dilarang Bepergian Luar Negeri dalam Kasus Korupsi IUPMantan Gubernur Kalimantan Timur dan anggota DPR Awang Faroek Ishak dilarang bepergian ke luar negeri oleh KPK terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP).
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Kaltim, Diduga Terkait Awang Faroek IshakPenggeledahan yang dilakukan KPK di Kaltim terkait dengan perkara baru yang sudah masuk pada tahap penyidikan.
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim, Kasus Apa?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.
Baca lebih lajut »
KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang FaroekRumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI), digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 23 September 2024, malam
Baca lebih lajut »
Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek, KPK: Sudah Ada TersangkaKegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika
Baca lebih lajut »
Rumah Mantan Gubernur Kaltim Faroek Awang Digeledah, KPK: Akan Disampaikan Secara Resmi'Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,' kata Tessa kepada wartawan.
Baca lebih lajut »