Awal Tahun Dibuka Dugaan KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda, Apa Sanksi Pelaku KDRT?

Indonesia Berita Berita

Awal Tahun Dibuka Dugaan KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda, Apa Sanksi Pelaku KDRT?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Isu KDRT kembali meruak setelah Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jatim. Simak jenis-jenis KDRT beserta sanksi pidana yang mengancamnya.

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang akhir tahun lalu, pemberitaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya Lesty Kejora mendapat perhatian publik. Dan, awal tahun ini artis lainnya Venna Melinda mengadukan suaminya yang baru dinikasih 9 bulan, Ferry Irawan ke Polda Jati, dengan kasus yang sama, KDRT.KDRT menjadi sebuah kasus yang selalu hadir di tengah masyarakat. Pasalnya, masih banyak rumah tangga yang hidup berdampingan dengan kekerasan.

Kekerasan psikisKekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan penderitaan psikis berat. Sanksi pelaku kekerasan psikis diatur dalam pasal 45 yang menyatakan bahwa setiap pelaku akan dipidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp 9.000.000,00.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Venna Melinda Laporkan Kasus KDRT Ferry Irawan, Saksi : Ya Allah, Syok Denger Jeritan MBA VennaVenna Melinda Laporkan Kasus KDRT Ferry Irawan, Saksi : Ya Allah, Syok Denger Jeritan MBA Venna"Iya laporan KDRT. Hari minggu (dilaporkan ke Polres Kediri) selang sehari langsung dilimpahkan ke kami," kata pihak kepolisian mengutip dari beberapa sumber.
Baca lebih lajut »

Venna Melinda Alami KDRT, Mantan Istri Ferry Irawan Bilang Begini - JawaPos.comVenna Melinda Alami KDRT, Mantan Istri Ferry Irawan Bilang Begini - JawaPos.com'Akhirnya kejawab semua ya, kebenaran itu muncul. Menjelaskan semuanya ya. Dulu saya dizalimi, difitnah,' katanya.
Baca lebih lajut »

Ferry Irawan Sambangi Polda Jatim, Bungkam Ditanya Soal Tuduhan KDRT Venna Melinda - Tribunnews.comFerry Irawan Sambangi Polda Jatim, Bungkam Ditanya Soal Tuduhan KDRT Venna Melinda - Tribunnews.comVenna Melinda saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (9/1/2022).
Baca lebih lajut »

BREAKING NEWS Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Mapolda Jatim Atas Dugaan KDRT - Surya.co.idBREAKING NEWS Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Mapolda Jatim Atas Dugaan KDRT - Surya.co.idIbu kandung Varrel Bramasta itu melaporkan suaminya Raden Ferry Irawan Kusuma, yang baru menikahinya Maret 2021 itu, ke pihak kepolisian.
Baca lebih lajut »

Lakukan KDRT, Venna Melinda Laporkan Sang Suami Ferry Irawan ke Polda JatimLakukan KDRT, Venna Melinda Laporkan Sang Suami Ferry Irawan ke Polda JatimMantan anggota DPR-RI Venna Melinda, melaporkan sang suami ke Polda Jawa Timur atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya kepada dirinya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 11:19:05