Awal Tahun Ceria! Penerimaan Pajak Sudah Terkumpul Rp 162,23 T

Indonesia Berita Berita

Awal Tahun Ceria! Penerimaan Pajak Sudah Terkumpul Rp 162,23 T
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp 162,23 triliun per akhir Januari 2023. Mantap! Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja positif penerimaan pajak yang berlanjut dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang meningkat. Ditambah adanya implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan .

"Ini menggambarkan di satu sisi kita melihat pemulihan ekonomi yang bagus dan reformasi UU HPP yang sudah mulai dilaksanakan memberikan kontribusi dari sisi pencapaian penerimaan perpajakan yang meningkat sangat kuat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Rabu .Penerimaan pajak per Januari 2023 tumbuh 48,60% . Pertumbuhan melambat dibandingkan Januari 2022 yang tumbuh 59,49% karena masih dipengaruhi basis rendah pada penerimaan di 2021.

Lebih rinci dijelaskan PPh non migas naik 28,03% atau mencapai Rp 78,29 triliun , PPN dan PPnBM naik 93,86% atau mencapai Rp 74,64 triliun , PBB dan pajak lainnya naik 118,72% atau mencapai Rp 1,29 triliun .Hanya PPh migas yang mengalami penurunan 10,09% atau mencapai Rp 8,03 triliun . Hal itu dikarenakan harga komoditas minyak dan gas yang mulai menurun.

"Pemulihan ekonomi masih tergambar dan tertangkap dari penerimaan pajak kita yang mengalami kenaikan sangat tinggi," ucap Sri Mulyani. Mayoritas jenis pajak tumbuh pada Januari 2023 sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi. PPh 21 tumbuh 22,31%, PPh 22 impor tumbuh 10,18%, PPh badan tumbuh 44,06%, PPh 26 tumbuh 57,31%, PPh final tumbuh 13,38%, PPN dalam negeri tumbuh 144,67% dan PPN impor tumbuh 18,45%.Lihat Video: DPR Setujui APBN 2023 Senilai Rp3.061 Triliun

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Keras! 2 Pengemplang Pajak Divonis Penjara & Denda Rp 112 MKeras! 2 Pengemplang Pajak Divonis Penjara & Denda Rp 112 MDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus melakukan penindakan hukum terhadap pengemplang pajak.
Baca lebih lajut »

Intip Gaji Jumbo Pejabat Ditjen Pajak yang Mencapai Ratusan JutaIntip Gaji Jumbo Pejabat Ditjen Pajak yang Mencapai Ratusan JutaSimak rincian gaji PNS Pajak termasuk tukin PNS Pajak Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »

Pengemplang Pajak Tak Bisa Kabur, Sri Mulyani Cs Akan Kejar!Pengemplang Pajak Tak Bisa Kabur, Sri Mulyani Cs Akan Kejar!Kementerian Keuangan memastikan akan terus mengejar para pengemplang pajak, demi memulihkan penerimaan negara.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani: APBN Cetak Surplus Rp90,8 triliun per Januari 2023Sri Mulyani: APBN Cetak Surplus Rp90,8 triliun per Januari 2023Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN mengalami surplus Rp90,8 triliun pada Januari 2023.
Baca lebih lajut »

Kegiatan Masyarakat Meningkat, Penerimaan PPN Melesat 144,6 PersenKegiatan Masyarakat Meningkat, Penerimaan PPN Melesat 144,6 PersenMenteri Keuangan Sri Mulyani mencatat penerimaan PPN melesat 144,6 Persen (yoy) pada Januari 2023.
Baca lebih lajut »

Bumiputera Sakti, Berkali-kali Mau Mati, Selalu Hidup KembaliBumiputera Sakti, Berkali-kali Mau Mati, Selalu Hidup KembaliHal tersebut menyusul telah disetujuinya rencana penyehatan keuangan perusahaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 23:34:17