Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Polisi: Semakin Cepat Semakin Baik | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Polisi: Semakin Cepat Semakin Baik | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 81 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 51%

Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Polisi: Semakin Cepat Semakin Baik

Reporter :Polri memastikan gelar autopsi ulang terhadap jasad dari Brigadir J atau Yoshua yang tewas dalam peristiwa adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal tersebut karena mempertimbangkan kondisi jenazah almarhum.

"Informasi yang saya dapatkan dari Katim Sidik Pak Dirtipidum, sebenarnya dari komunikasi dari Pidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri,"Semakin cepat maka proses ekshumasi ini juga semakin baik, karena kita kalau misalnya jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukan semakin lebih rusak. Kalau semakin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit," sambungnya.

Menurut Dedi, sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa proses penyidikan kasus, termasuk autopsi ulang, akan melibatkan pihak eksternal yang tentunya ahli di bidangnya. Hal itu demi mendapatkan hasil yang transparan, akuntabel, juga bisa dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan yuridis.

"Kemudian apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ekspert yang mungkin ditunjuk dari beberapa RS, itu dipersilakan dan itu semakin bagus ya. Artinya proses ekshumasi yang akan dilakukan akan diawasi oleh berbagai pihak yang ekspert, dan hasilnya tentu akan semakin lebih baik," lanjut Dedi.

Meski memastikan dalam waktu dekat, Dedi belum merinci tanggal pasti dari autopsi ulang tersebut. Namun begitu, penyidik tidak akan mengambil resiko untuk menunda pelaksanaannya lantaran memperhatikan kondisi jenazah.Makam Brigadir J Dijaga Kerabat Jelang Autopsi UlangTim penyidik Bareskrim Polri berangkat ke Jambi. Nantinya, tim akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi serta autopsi ulang jasad Brigadir J."Iya untuk mempersiapkan juga," kata Dedy, Jumat .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tunggu Perintah Jenderal Andika, TNI AL Siap Bantu Autopsi Ulang Brigadir J | merdeka.comTunggu Perintah Jenderal Andika, TNI AL Siap Bantu Autopsi Ulang Brigadir J | merdeka.comTNI AL menunggu perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam keterlibatan membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J. Diketahui, keluarga Brigadir J mendorong autopsi ulang karena menduga banyak kejanggalan dalam kasus kematiannya.
Baca lebih lajut »

Makam Brigadir J Dijaga Kerabat Jelang Autopsi Ulang | merdeka.comMakam Brigadir J Dijaga Kerabat Jelang Autopsi Ulang | merdeka.comAutopsi itu dilakukan setelah kuasa hukum keluarga melaporkan kejanggalan kematiannya ke Mabes Polri.
Baca lebih lajut »

Autopsi Ulang Brigadir J, Kuasa Hukum: Libatkan RS Militer, Pemerintah, dan SwastaAutopsi Ulang Brigadir J, Kuasa Hukum: Libatkan RS Militer, Pemerintah, dan SwastaKuasa hukum Brigadir J, meragukan hasil autopsi RS Polri terkait kasus baku tembak polisi di rumah singgah, Irjen Ferdy Sambo, pihaknya meminta autopsi ulang
Baca lebih lajut »

Polri Pastikan akan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J |Republika OnlinePolri Pastikan akan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J |Republika OnlinePolri memastikan akan melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Polri Terima Permintaan Keluarga Brigadir J untuk Autopsi Ulang: demi Keadilan - Pikiran-Rakyat.comPolri Terima Permintaan Keluarga Brigadir J untuk Autopsi Ulang: demi Keadilan - Pikiran-Rakyat.comPermintaan pengacara keluarga Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang disetujui pihak Polri pada 19 Juli 2022.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 23:28:00