Australia Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia atas Invasi Ukraina

Indonesia Berita Berita

Australia Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia atas Invasi Ukraina
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Australia mengumumkan rangkaian sanksi baru terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina termasuk terhadap orang-orang yang diidentifikasi sebagai “penyebar propaganda dan disinformasi Moskow.”

Australia mengumumkan rangkaian sanksi baru terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina, termasuk terhadap orang-orang yang diidentifikasi sebagai “penyebar propaganda dan disinformasi Moskow.”

Dalam pernyataan Selasa Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengatakan bahwa Canberra memberi sanksi kepada 10 orang dengan "kepentingan strategis" ke Rusia karena "mendorong permusuhan terhadap Ukraina dan mempromosikan propaganda pro-Kremlin untuk melegitimasi invasi Rusia." Payne mengatakan "propaganda" termasuk "menggerakkan dan menyebarkan narasi bohong tentang "de-Nazifikasi" Ukraina, membuat tuduhan yang keliru tentang genosida terhadap etnis Rusia di Ukraina timur, dan mempromosikan pengakuan atas apa yang disebut Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk sebagai negara merdeka,” mengacu pada dua wilayah yang disengketakan di Ukraina timur.

Dalam masalah terkait, perusahaan penyulingan minyak Australia Viva Energy Selasa mengumumkan bahwa mereka akan berhenti membeli minyak mentah Rusia, dan menyatakan "terkejut" atas apa yang terjadi di Ukraina. Satu-satunya kilang minyak Australia lainnya, Ampol, mengatakan belum membeli minyak mentah atau produk Rusia sejak awal konflik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-03 12:51:06