Aturan Versi Luhut Binsar Pandjaitan dan Anies Baswedan Berbeda, Kepolisian Lebih Pilih Ikut Menhub
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona .
Pada Pasal 11 huruf aturan itu, awalnya menyebutkan bahwa sepeda motor berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang.Namun, pada huruf dijelaskan bahwa sepeda motor berbasis aplikasi dengan tujuan tertentu tetap dapat mengangkut penumpang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Judul Tugas 'Hak Istimewa Luhut Binsar Panjaitan', Dekan Unsoed: Dosen Tak Akan TerimaBeredar foto di media sosial yang memperlihatkan sebuah cover proposal skripsi berjudul 'Hak Istimewa Luhut Binsar Panjaitan berlogo Unsoed.
Baca lebih lajut »
Polda Metro akan Ikut Arahan Plt Menhub Luhut Soal Ojol |Republika OnlinePolda Metro akui ada dualisme dalam Permenhub yang dikeluarkan Kemenhub.
Baca lebih lajut »
[POPULER MONEY] Upaya Jokowi Selamatkan Nasib Karyawan | Luhut Bolehkan Ojol Angkut PenumpangUpaya Jokowi menyelamatkan nasib pekerja selama wabah corona hingga Luhut bolehkan Ojol angkut penumpang selama PSBB jadi berita populer Money.
Baca lebih lajut »
Gebrakan Luhut Panjaitan Bernuansa Ekonomi, Malah Bikin RepotKebijakan Luhut Panjaitan menerbitkan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 dinilai hanya membikin repot penerapan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. LuhutPanjaitan
Baca lebih lajut »
Covid-19 Membuat Menko Luhut Rindu Gus Dur : Okezone EconomyMenko Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Pandjaitan mengungkapkan kerinduannya kepada Gus Dur mantan Presiden Republik Indonesia ke4 - Sektor Riil - okezone economy
Baca lebih lajut »