Aturan TKDN berdampak pada jalannya proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP)
Foto: Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Lumut Balai Unit 2 di Muara Enim, Sumatera Selatan, milik PT Pertamina Geothermal Energy Tbk mulai dibangun. Pembangkit"hijau" ini ditargetkan rampung pada Desember 2024 mendatang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkapkan aturan baru terkait relaksasi tingkat komponen dalam negeri telah membuahkan hasil. Sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi yang selama ini terhambat akhirnya bisa berjalan lagi.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Eniya Listiani menyadari bahwa masalah TKDN sempat menjadi isu dalam pengembangan proyek EBT, salah satunya yakni panas bumi. Namun demikian, guna mengatasi hal itu pemerintah telah merilis Permen ESDM nomor 11 tahun 2024, yang memberikan keleluasaan bagi investor untuk masuk ke dalam proyek tanpa adanya pengecualian tertentu dalam dokumen bidding.Menurut Eniya setidaknya terdapat tiga proyek PLTP yang mengalami kemajuan setelah adanya aturan baru ini. Misalnya seperti proyek PLTP Dieng 2, PLTP Patuha 2, dan PLTP Hululais.
"Jadi ada konsep baru, di mana ini menjadi bottleneck dari investasi tadi. Salah satunya yang terakselerasi dalam 2 bulan ini setelah adanya peraturan menteri yang baru itu, itu panas bumi yang di hululais, lalu dieng 2 dan patuha 2 itu sekarang sudah mulai bisa," kata dia dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, dikutip Jumat .
Adapun, saat ini proses pembiayaan untuk proyek-proyek ini sedang dibahas. Ia pun berharap perjanjian jual beli listrik serta jadwal"Dan saya harap segera PPA dan bisa COD secepatnya. Selain dari yang COD yang tahun ini sudah akan ada di 3 tempat juga, nah ini kita harapkan tadi implementasi dari panas bumi itu bisa terakselerasi," katanya.
Proyek Pembangkit Panas Bumi Kementerian Esdm Dirjen Ebtke
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aturan TKDN PLTS Direlaksasi, Pemerintah Kejar Investasi EBT Rp19 TKementerian ESDM mengejar target investasi EBT mencapai Rp 19,01 triliun
Baca lebih lajut »
Ada Relaksasi TKDN, Proyek PLTP PGE Ini Bakal JalanPengembangan proyek PLTP Hululais di Kabupaten Lebong akan berjalan sesuai target
Baca lebih lajut »
Mimpi Buruk untuk Indonesia, Aturan TKDN Disebut Berpotensi Buat Investor Besar Hengkang, Ini AlasannyaBerita Mimpi Buruk untuk Indonesia, Aturan TKDN Disebut Berpotensi Buat Investor Besar Hengkang, Ini Alasannya terbaru hari ini 2024-09-10 17:26:55 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Komisi VI DPR: Aturan TKDN Berpotensi Buat Investor Besar HengkangJPNN.com : Lemahnya pengawasan TKDN di lapangan, justru berpotensi membuat investor hengkang.
Baca lebih lajut »
Relaksasi Aturan TKDN Dorong Pertumbuhan Industri PLTS LokalPengembang PLTS hanya dianjurkan untuk menggunakan komponen dalam negeri untuk mendapatkan nilai TKDN yang lebih tinggi
Baca lebih lajut »
PTPP Meraih Penghargaan Penyedia Jasa Konstruksi Terbaik untuk Pembangunan Proyek-Proyek di IKNPenghargaan diserahkan kepada tiga Project Manager PTPP atas dedikasi, komitmen, dan peran aktifnya dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara
Baca lebih lajut »