Masyarakat perlu mengetahui jumlah saldo minimal tabungan dari produk yang ditawarkan bank. Ini dapat menjadi pertimbangan saat ingin membuka rekening tabungan.
-
Setiap bank, memiliki produk tabungan dan saldominimal yang berbeda-beda. Saldo tersebut berfungsi sebagai pengaman jika nasabah tidak aktif menggunakan rekening. Sehingga, saldo yang mengendap akan digunakan oleh pihak bank untuk menutupi biaya-biaya transaksi.Jika saldo di ATM sudah menyentuh saldo minimalbank, maka nasabah tidak akan bisa menarik uang tersebut. Untuk itu, penting bagi para nasabah mencatat minimal saldo dari produk-produk tabungan bank sebelum memilih dan menggunakannya.
Masing-masing bank memiliki kebijakan yang berbeda untuk menetapkan minimum saldo di ATM nasabah. Bahkan, tiap jenis tabungan di satu bank saja bisa memiliki batas minimal saldo yang berbeda. Beberapa bank menggunakan sisa saldo tersebut sebagai biaya penutupan rekening tabungan yang tidak aktif. Ada juga bank yang menggunakannya agar menjaga rekening tabungan nasabah tetap aktif.
Rekening Bank Bca Bri Mandiri Bni
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aturan Terbaru Saldo Minimum Rekening BCA, BRI, Mandiri dan BNIPerbankan memiliki saldo minimal yang berbeda-beda. Para nasabah perlu mengetahui jumlah saldo minimal tabungan dari produk yang ditawarkan bank.
Baca lebih lajut »
Aturan Seragam Sekolah Terbaru yang Berlaku, Untuk Siswa SD-SMABerdasarkan aturan terbaru Kemendikbud, berikut ini aturan seragam sekolah untuk jenjang SD hingga SMA.
Baca lebih lajut »
Segini Saldo Minimum Nasabah Prioritas BCA, BRI, BNI, & MandiriSejumlah bank menawarkan fasilitas khusus kepada nasabah prioritas.
Baca lebih lajut »
Aplikasi MyPulsa Bagi-bagi Saldo Dana Gratis, Begini Cara DapatnyaAplikasi MyPulsa mengeluarkan inovasi terbaru melalui program ‘Bagi-bagi saldo dana gratis Jaringan Downline’.
Baca lebih lajut »
Aturan Seragam Sekolah Terbaru untuk SD, SMP, SMA dan SMK pada Tahun Ajaran 2024/2025Berikut aturan seragam sekolah terbaru untuk SD, SMP, dan SMA/SMK pada tahun ajaran 2024/2025, menurut Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.
Baca lebih lajut »
Inilah Aturan Terbaru BKN yang Harus Diketahui Seluruh PNSJPNN.com : Terbit SE Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024 yang harus diketahui oleh seluruh PNS di semua instansi.
Baca lebih lajut »