Aturan Terbaru Kebijakan Impor demi Wujudkan Sistem Bea Cukai Adil dan Efisien

Kemendag Berita

Aturan Terbaru Kebijakan Impor demi Wujudkan Sistem Bea Cukai Adil dan Efisien
PermendagArif Sulistiyo
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 63%

Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Permendag ini merupakan perubahan

Permendag ini merupakan perubahan kedua dari Permendag 36 Tahun 2024 yang menghapus pembatasan jenis dan jumlah barang belanjaan impor.

Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Arif Sulistiyo mengatakan, kebijakan baru ini segera mengakhiri perdebatan dan polemik di masyarakat terutama tentang barang kiriman Pekerja Migran Indonesia , barang bawaan pribadi penumpang, dan impor. Permendag baru tersebut diharapkan dapat memudahkan pekerja migran dan mahasiswa yang pulang dari luar negeri dengan membawa barang pribadi dalam jumlah besar.

“Penyusunan Permendag 7/2024 berdasarkan pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait dengan melibatkan asosiasi dan pemangku kepentingan yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” kata Arif dalam keterangannya, Selasa .Dengan peraturan tersebut, kata Arif, maka PMI diperbolehkan untuk mengambil barang kiriman maupun bawaan yang sebelumnya tertahan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai .

“Pengambilan barang itu bisa diselesaikan dengan mengacu pada implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan barang bawaan penumpang," kata anak buah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Permendag Arif Sulistiyo

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pasokan Tepung Terigu Nasional Terancam, Berpotensi Terjadi Kelangkaan Gara-gara Kebijakan IniPasokan Tepung Terigu Nasional Terancam, Berpotensi Terjadi Kelangkaan Gara-gara Kebijakan IniTerbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor ternyata berdampak
Baca lebih lajut »

Catat! Tidak Ada Lagi Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri ke RICatat! Tidak Ada Lagi Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri ke RIRevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor selesai dilakukan.
Baca lebih lajut »

Mendag: Revisi Permendag Kebijakan dan Pengaturan Impor telah selesaiMendag: Revisi Permendag Kebijakan dan Pengaturan Impor telah selesaiMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan ...
Baca lebih lajut »

Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Resmi DibatalkanAturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Resmi DibatalkanPemerintah selesai merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Permendag Nomor 3 Tahun 2024 menjadi Permendag Nomor 7 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Baca lebih lajut »

Usai Gaduh, Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Resmi Dicabut PemerintahUsai Gaduh, Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Resmi Dicabut PemerintahPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah direvisi menjadi Permendag No. 3/2024 resmi dicabut.
Baca lebih lajut »

Pengusaha Protes Aturan Impor Ancam Pasokan Terigu dalam NegeriPengusaha Protes Aturan Impor Ancam Pasokan Terigu dalam NegeriAsosiasi Tepung Terigu Indonesia (Aprindo) memprotes kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 11:53:40