Setiap bulannya, saldo tabungan nasabah bank pasti terpotong sejumlah kecil tertentu.
- Potongan itu adalah biaya admin istrasi yang harus ditanggung nasabah melalui rekeningnya.
Adapun biaya administrasi di bank adalah biaya yang dikenakan kepada nasabah sebagai kompensasi atas berbagai layanan administratif yang disediakan oleh bank. Ini mencakup berbagai jenis biaya yang terkait dengan pengelolaan akun, pemrosesan transaksi, dan administrasi umum. Sementara itu, untuk kartu GPN, Blue Paspor dikenai biaya Rp 14 ribu, Gold Paspor Rp 16 ribu, dan ada denda Rp 5 ribu juga. Platinum Paspor memiliki biaya Rp 20 ribu.Bank Mandiri mengenakan biaya admin sebesar Rp 12.500 per bulan untuk tabungan Rupiah, dengan saldo minimum Rp 100 ribu. Jika saldo minimum tidak terpenuhi atau rekening menjadi pasif, maka akan ada biaya tambahan Rp 5 ribu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aturan Terbaru Biaya Admin Bulanan Bank Mandiri, BRI, BCA dan BNIMenyimpan uang di bank menjadi solusi agar dana tersimpan aman.
Baca lebih lajut »
”Stealthflation” yang Perlahan Menggerogoti Kelas MenengahBiaya tambahan atau biaya admin aplikasi daring terbilang besar apabila dijumlah keseluruhannya.
Baca lebih lajut »
Bayar Pakai QRIS Lebih Mahal karena Ada Biaya Admin, Ini Kata BISejumlah pedagang kerap mengenakan biaya admin, sehingga jumlah uang yang harus dibayar pembeli saat menggunakan QRIS lebih mahal daripada tunai.
Baca lebih lajut »
Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, BNI dan BCASebelum membuka rekening tabungan di bank, masyarakat perlu mengetahui jumlah saldo minimal tabungan dari produk yang ditawarkan.
Baca lebih lajut »
Aturan Terbaru Saldo Minimum BCA, BRI, BNI dan MandiriSetiap bank, memiliki produk tabungan dan saldo minimal yang berbeda-beda.
Baca lebih lajut »
Biaya Balik Nama Mobil: Panduan Lengkap Proses dan Rincian Biaya 2024Pelajari rincian biaya balik nama mobil terbaru 2024, syarat dokumen, prosedur lengkap, dan cara mengurus balik nama kendaraan dengan mudah dan cepat.
Baca lebih lajut »