SE ini dikeluarkan setelah PPKM diputuskan diperpanjang hingga 9 Agustus.
"Pegawai ASN pada instansi pemerintah yang melakukan tugas layanan pemerintah berkaitan dengan sektor bersifat kritikal melakukan tugas kedinasan di kantor dengan jumlah pegawai maksimal 100 persen," demikian tertulis dalam SE yang dibagikan Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Rabu .
Dalam SE Menpan-RB 16/2021, sistem kerja ASN diatur berdasarkan level PPKM daerah, yakni sistem kerja ASN wilayah Jawa dan Bali, ASN pada sektor non esensial di wilayah Jawa dan Bali, melaksanakan tugas kedinasan di rumah atau /work from home/ secara penuh atau 100 persen. Semua dilakukan dengan tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai yang bersangkutan.
Untuk pegawai ASN pada instansi pemerintah yang melakukan tugas layanan pemerintah berkaitan dengan sektor bersifat esensial melakukan tugas kedinasan di kantor dengan jumlah pegawai 50 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Diperpanjang, KAI: Aturan Perjalanan Menggunakan Kereta Api Masih Ikuti SE Kemenhub Nomor 58 - Tribunnews.comPT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan aturan perjalanan menggunakan Kereta Api masih mengikuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor
Baca lebih lajut »
Luhut Ungkap Alasan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021Koordinator PPKM Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan alasan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 ke depan di wilayah tertentu. Koordinator PPKM Luhut...
Baca lebih lajut »
PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 9 Agustus, DKI Akan Dorong VaksinasiPPKM di wilayah level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus. Pemprov DKI akan ikut menekan COVID-19 dengan mendorong percepatan vaksinasi.
Baca lebih lajut »
Jokowi Masih Lanjutkan PPKM Level 4 Sampai 9 AgustusPemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai dengan 9 Agustus, mengingat perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia masih fluktuatif.
Baca lebih lajut »
Pernyataan Lengkap Jokowi Lanjutkan PPKM Level 4 Sampai 9 AgustusPresiden Jokowi menyebut kebijakan PPKM level 4 telah membawa sejumlah perbaikan di skala nasional. Jokowi memutuskan melanjutkan PPKM level 4 hingga 9 Agustus.
Baca lebih lajut »
PPKM Level 4 Lanjut hingga 9 Agustus 2021Presiden Jokowi mengumumkan bahwa PPKM level 4 di beberapa kabupaten dan kota akan berlanjut.
Baca lebih lajut »