Aturan Tata Kelola Benih Lobster Dinilai Untungkan Nelayan

Kkp Berita

Aturan Tata Kelola Benih Lobster Dinilai Untungkan Nelayan
Benih LobsterNelayanBbl
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 38 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 146%
  • Publisher: 63%

Kebijakan pengelolaan lobster dalam Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 mendapat dukungan luas termasuk dari nelayan dan pembudidaya.

Rabu, 27 Nov 2024 11:30 WIB Hasil penelitian Universitas Padjajaran baru-baru ini bahkan menyebutkan persepsi nelayan terhadap kebijakan itu dapat meningkatkan kesejahteraan dan menjaga keberlanjutan lobster.

Deni menjelaskan untuk mengatasi penyelundupan, nelayan kini diwajibkan menjadi anggota koperasi. Koperasi tersebut akan membantu mereka dalam mengurus perizinan usaha dan mengajukan kuota tangkapan ke dinas perikanan provinsi melalui dinas kabupaten/kota.Dengan adanya prosedur ini, data tangkapan menjadi lebih akurat dan asal usul BBL yang diperdagangkan lebih jelas. Hasil tangkapan dicatat oleh dinas perikanan dan diberikan Surat Keterangan Asal sebagai syarat penjualan ke BLU.

"Kekhawatiran tentang penangkapan BBL dapat merusak lingkungan bisa diantisipasi dengan pelepasliaran lobster hasil budidaya," terangnya.Padmoko tekankan pentingnya transfer teknologi budidaya lobster modern karena metode konvensional masyarakat lokal menyebabkan tingginya tingkat kematian BBL dan membutuhkan modal besar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Benih Lobster Nelayan Bbl Pajak Tata Perizinan Sentra Penangkapan Bbl Dinas Kabupaten / Kota Unpad Lautan Pendapatan Nelayan Benih Bening Lobster Kabupaten Pesisir Barat Lampung Deni Triana Putra Perikanan Untungkan Nelayan Sri Padmoko Lobster Persepsi Nelayan Dinas Perikanan Provinsi Dinas Perikanan Kunto Adi Wibowo Pelepasliaran Lobster Aturan Tata Kelola Benih Lobster Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat Indonesia Universitas Padjajaran Pemerintah Blu Koperasi Putra Lautan Kp Penangkapan Legalisasi Penangkapan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Permen Kp Nomor 7 Tahun 2024 Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menkomdigi Meutya Hafid Ingin Tiga Aspek Ini Ditonjolkan dalam Aturan Tata Kelola AIMenkomdigi Meutya Hafid Ingin Tiga Aspek Ini Ditonjolkan dalam Aturan Tata Kelola AITata kelola AI dianggap harus memprioritaskan aspek 3P agar komprehensif, yaitu policy, people, serta platform.
Baca lebih lajut »

Aturan Tata Kelola BBL Untungkan NelayanAturan Tata Kelola BBL Untungkan NelayanKebijakan pengelolaan lobster yang diatur dalam Permen KP Nomor 7 tahun 2024 mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak.
Baca lebih lajut »

Museum BPK dinilai berperan penting dalam edukasi tata kelola keuanganMuseum BPK dinilai berperan penting dalam edukasi tata kelola keuanganWakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Budi Prijono mengatakan Museum BPK di Magelang, Jawa Tengah, memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat ...
Baca lebih lajut »

Pandangan Cawagub Soal Kesetaraan Gender dalam Tata KelolaPandangan Cawagub Soal Kesetaraan Gender dalam Tata KelolaDebat kedua Pilgub Jatim 2024 mengusung subtema 'Tata Kelola Pemerintah yang Efektif'. Emil bertanya soal kesetaraan gender dalam tata kelola
Baca lebih lajut »

Bertemu Menaker, Menteri Rini Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi di Lingkup KetenagakerjaanBertemu Menaker, Menteri Rini Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi di Lingkup KetenagakerjaanPembentukan Kementerian Pelindungan PMI/BP2MI itu diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan pelindungan PMI secara end to end.
Baca lebih lajut »

Menhut Gandeng BPKP Tertibkan Lahan Sawit IlegalMenhut Gandeng BPKP Tertibkan Lahan Sawit IlegalTANPA penegakan hukum perbaikan tata kelola sawit di Indonesia dinilai jalan di tempat
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 17:17:55