Aturan Pembelian Gas Elpiji Melon Pakai KTP, Warga Merasa Keberatan

Indonesia Berita Berita

Aturan Pembelian Gas Elpiji Melon Pakai KTP, Warga Merasa Keberatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Warga Kota Solo, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merasa keberatan dengan aturan pembelian elpiji 3 kilogram atau gas melon dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Salah satunya diungkapkan oleh Carik atau Sekretaris Langsung Enak Bengawan Solo, Turi Anggrani. Langsung Enak Bengawan Solo merupakan komunitas pelaku usaha kuliner dari Soloraya. Turi menilai kebijakan ini tentu akan berpengaruh dan menjadi tantangan untuk pelaku usaha, khususnya kuliner.Turi khawatir diberlakukannya aturan penggunaan KTP akan membuat ia kesulitan mendapatkan gas melon sesuai kebutuhan.

“Kompor saya banyak, ada empat yang di restoran dan ada empat yang di rumah, kalau harus ganti gas semua ya sangat keberatan. Untuk usaha kalau mau naikin harga juga takut, solusinya mengurangi laba saja,” ujar Novi. Ihwal kebijakan pembelian gas elpiji melon dengan memakai KTP ini, pangkalan resmi sama-sama menjawab kompak belum mengetahui mekanisme aturan baru tersebut. Hal senada diungkapkan oleh Kasi Operasional Perumda Bengkel Terpadu Sragen, Efvan Sethyono dan Supervisor SPBU Laweyan, Solo, Eko Pribadi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan kementeriannya memutuskan untuk mengawali pendataan secara bertahap di wilayah kabupaten dan kota Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat pada periode awal yang dimulai Maret 2023.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Pembelian Gas Melon Pakai KTP, Pemkot Solo Tunggu SosialisasiSoal Pembelian Gas Melon Pakai KTP, Pemkot Solo Tunggu SosialisasiPemkot Solo masih menunggu sosialisasi kebijakan pembelian elpiji ukuran tiga kilogram menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) yang dilakukan PT Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Soloraya.
Baca lebih lajut »

Aturan Beli Gas 3 Kg Pakai KTP Disahkan, Ini Penjelasan PertaminaAturan Beli Gas 3 Kg Pakai KTP Disahkan, Ini Penjelasan PertaminaPertamina Patra Niaga selaku Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mulai memperketat verifikasi penjualan dan pembelian liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) tahun ini.
Baca lebih lajut »

Aturan Beli LPG 3 Kg Resmi Terbit, Warga Siap-siap Daftar!Aturan Beli LPG 3 Kg Resmi Terbit, Warga Siap-siap Daftar!Kementerian ESDM resmi menerbitkan aturan pembelian LPG 3 Kg
Baca lebih lajut »

Warganet Sorot IMB Anies dan KTP Jokowi Terkait Warga Tanah MerahWarganet Sorot IMB Anies dan KTP Jokowi Terkait Warga Tanah MerahWarganet ramai menyorot peran Anies memberikan IMB dan Jokowi memberikan KTP kepada warga Tanah Merah saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

KTP dari Jokowi dan IMB dari Anies Tak Jamin Ganti Rugi Relokasi Warga PlumpangKTP dari Jokowi dan IMB dari Anies Tak Jamin Ganti Rugi Relokasi Warga PlumpangRelokasi Warga Plumpang, warga sekitar belum tentu bisa menuntut ganti rugi, mengingat sengketa tanah yang mereka tinggali.
Baca lebih lajut »

Berulah Selama di Bali, Dua Warga Nigeria dan Satu Warga Malaysia DipulangkanBerulah Selama di Bali, Dua Warga Nigeria dan Satu Warga Malaysia DipulangkanTiga Warga Negara Asing (WNA) di deportasi Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Prince Valentine Ikoro dan Ebuka Martins Agwasi asal Nigeria dan seorang lelaki asal Malaysia bernama Gregoryjit Singh Daljit Singh. Pemulangan ke tiganya berlangsung dalam sehari, yakni Kamis, 2 Maret 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 04:44:28