Aturan New Normal: Jarak Antar-karyawan di Kantor Minimal 1 Meter

Indonesia Berita Berita

Aturan New Normal: Jarak Antar-karyawan di Kantor Minimal 1 Meter
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 11 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 68%

Menurut aturan new normal, jarak antar-karyawan di kantor minimal 1 meter sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.

Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja ,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja.

Namun, dunia usaha tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan. Peliburan karyawan dalam jangka waktu yang lama dinilai bisa mengakibatkan ekonomi terhenti.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aturan New Normal Dirilis, Jarak Antarkaryawan Minimal 1 MeterAturan New Normal Dirilis, Jarak Antarkaryawan Minimal 1 MeterDalam aturan new normal yang dirilis Menkes Terawan ada ketentuan jarak antarkaryawam dalam kantor minimal 1 meter.
Baca lebih lajut »

Baca di Sini! Aturan New Normal buat KaryawanBaca di Sini! Aturan New Normal buat KaryawanBerita terpopuler detikFinance di hari Lebaran pertama, Minggu (24/5/2020) tentang kebijakan new normal yang telah disiapkan pemerintah.
Baca lebih lajut »

Aturan New Normal Dirilis, Pengusaha Harus Beri Karyawan Vitamin CAturan New Normal Dirilis, Pengusaha Harus Beri Karyawan Vitamin CMenkes Terawan mengeluaran surat keputusan terkait new normal. Salah satu poin dalam surat keputusan tersebut adalah karyawan wajib dapat vitamin c.
Baca lebih lajut »

Buka Kembali Mal, Pengusaha Ritel Tunggu Aturan Teknis New NormalBuka Kembali Mal, Pengusaha Ritel Tunggu Aturan Teknis New NormalPengusaha ritel belum mengetahui secara pasti terkait mekanisme aturan new normal di industri retail modern.
Baca lebih lajut »

Pengumuman! Ini Aturan New Normal bagi KaryawanPengumuman! Ini Aturan New Normal bagi KaryawanKementerian Kesehatan menerbitkan panduan untuk bekerja di situasi new normal, melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.
Baca lebih lajut »

Ada Aturan New Normal, Usia 50 Tahun ke Atas Dilarang Kerja Shift 3Ada Aturan New Normal, Usia 50 Tahun ke Atas Dilarang Kerja Shift 3Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto merilis aturan new normal bagi karyawan. Salah satu poinnya adalah tentang pekerja shift.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-21 04:05:46