ATURAN Lengkap Perayaan Natal Tahun 2021 dari Kemenag, Simak Panduan Pencegahan Covid-19 - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

ATURAN Lengkap Perayaan Natal Tahun 2021 dari Kemenag, Simak Panduan Pencegahan Covid-19 - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

ATURAN Lengkap Perayaan Natal Tahun 2021 dari Kemenag, Simak Panduan Pencegahan Covid-19

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 31 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 padaMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan kesehatan dan keselamatan seluruh warga negara Indonesia merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan.

Sehingga, panduan ini diterbitkan dalam rangka mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di gereja."Surat edaran diterbitkan sebagai panduan umat Kristiani yang akan menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing dengan tetap mentaati protokol kesehatan."

"Terutama dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman dampaknya," ujarnya di Jakarta, Kamis , dikutip dari lamanMenag menegaskan, pelaksanaan kegiatan keagamaan inti dan perayaan Natal di rumah ibadah, harus dilakukan dengan memberlakukan kebijakan sesuai dengan PPKM Level 3.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenag terbitkan surat edaran penanggulangan COVID-19 saat NatalKemenag terbitkan surat edaran penanggulangan COVID-19 saat NatalKementerian Agama menerbitkan surat edaran pencegahan dan penanggulangan COVID-19 saat perayaan Natal yang tertuang dalam SE. 31 Tahun 2021 dan ditandatangani ...
Baca lebih lajut »

BTS Absen di MAMA 2021, Patuhi Aturan Karantina Covid-19 Usai Pulang dari ASBTS Absen di MAMA 2021, Patuhi Aturan Karantina Covid-19 Usai Pulang dari ASMnet juga telah mengonfirmasi absennya BTS di perhelatan MAMA 2021.
Baca lebih lajut »

Jadwal Vaksinasi COVID-19 DKI Jakarta Hari Ini, 2 Desember 2021Jadwal Vaksinasi COVID-19 DKI Jakarta Hari Ini, 2 Desember 2021Berikut jadwal serta lokasi vaksinasi COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta yang berlangsung hari ini, Kamis, 2 Desember 2021.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-13 15:33:13