Aturan Kemenkes: Penerima Vaksin Dosis Tunggal J&J Bisa Booster Pakai Moderna
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menetapkan vaksin booster yang lazimnya merupakan suntikan dosis ketiga menjadi syarat mudik Lebaran 2022. Lantas bagaimana dengan penerima vaksin dosis tunggal seperti Janssen ?
"Jadi satu kali pemberian J&J sama dengan dua dosis pada vaksin lainnya sehingga bisa langsung mendapat booster," kata Siti Nadia Tarmizi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis . Nadia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI itu mengatakan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin J&J dosis pertama berarti sudah memperoleh vaksinasi lengkap.
"Ini akan terakomodir di dalam sertifikat vaksinasinya di PeduliLindungi. Untuk penerima vaksin J&J satu kali akan tercatat bahwa vaksinasinya sudah lengkap di PeduliLindungi," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dituding Langgar Aturan DMO & DPO Minyak Goreng, Ini Jawaban Anak Usaha Wings Food | Ekonomi - Bisnis.comPT Mikie Oleo Nabati Industri yang merupakan anak usaha Wings Food menyebut pihaknya berkomitmen penuh dan patuh terhadap regulasi dan kebijakan pemerintah, termasuk dalam menjalankan pelaksanaan DMO dan DPO sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Mudik Wajib Isi e-Hac, Ini Aturan & Cara Mengisi yang BenarPengisian ehac di PeduliLindungi menjadi syarat melakukan perjalanan mudik
Baca lebih lajut »
AAJI Yakin Aturan Baru Bikin Masyarakat Paham dan Rasakan Manfaat Unit Linked | Finansial - Bisnis.comPendapatan premi unit linked mencapai Rp127,7 triliun pada 2021 atau tumbuh 6,4 persen secara tahunan. Produk unit linked berkontribusi sekitar 63 persen terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa.
Baca lebih lajut »
Bappebti Aturan Robot Trading, Bakal Ada yang Legal?Bappebti bakal mengatur robot trading di Indonesia. Nantinya ada robot trading legal.
Baca lebih lajut »
PM Inggris Boris Johnson Didenda karena Langgar Aturan Lockdown Covid-19Boris Johnson adalah Perdana Menteri Inggris pertama yang dijatuhi denda karena melanggar aturan lockdown Covid-19. TempoDunia
Baca lebih lajut »
Puan Dorong Pemerintah Cepat Membuat Aturan Turunan UU TPKSKetua DPR Puan Maharani meminta agar UU tersebut segera diimplementasikan menjadi instrumen hukum yang kuat dan komprehensif.
Baca lebih lajut »