Polisi segera menerapkan aturan hapus STNK yang mati pajak 2 tahun, warga Kaltim siap-siap ya penghapusandataSTNK
kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polri memastikan segera menerapkan aturan penghapusan data surat tanda nomor kendaraan yang mati pajak selama dua tahun.
"Kami ingin secepatnya karena aturan ini sudah diundangkan sejak 2009," tegas Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi melalui keterangan tertulis, Sabtu . Aturan itu untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tim Propam Polda Kaltim Bergerak ke Paser, Satu per Satu Polisi DiperiksaTim Propam Polda Kaltim dipimpin AKP Purwoko bergerak ke Polres Paser pada Kamis (28/7). Ini yang dilakukannya PropamPoldaKaltim
Baca lebih lajut »
Timsel Segera Pilih 6 Calon Anggota Bawaslu Kaltim yang Berhak Ikut Fit and Proper TestTimsel segera memilih 6 calon anggota Bawaslu Kaltim yang lolos menuju tahapan akhir seleksi, yaitu fit and proper test BawasluKaltim
Baca lebih lajut »
40 pemuda calon paskibraka Kaltim jalani karantina dan pelatihanSebanyak 40 orang pemuda dari berbagai wilayah di Provinsi Kalimantan Timur telah terpilih menjadi calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibra) pada HUT ...
Baca lebih lajut »
Aturan Pajak Mati 2 Tahun jadi Kendaraan Bodong Segera DiterapkanPemerintah ingin secepatnya mengimplementasikan aturan penghapusan Regident Kendaraan guna mendorong pendapatan pajak.
Baca lebih lajut »
Sebagian Jakarta diprediksi hujan pada Jumat siangBadan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian wilayah DKI Jakarta diguyur hujan pada Jumat siang.\r\n\r\nBerdasarkan data BMKG yang ...
Baca lebih lajut »