Menurut para Pemohon, Presiden dan/atau Wakil Presiden haruslah bertindak untuk menegakkan keadilan dan kesetaraan bagi semua dengan tidak memihak.
Sosok Ibu dan Anak Korban Tewas Longsor Tambang Emas di Gorontalo, Buka Warung di Lokasi KejadianGugatan ini diajukan oleh empat orang Pemohon, yakni La Ode Nofal, Arimansa Eko Putra, La Ode Arukun, serta Risard Nur Fiqral.Para Pemohon menilai , kedua pasal tersebut bertentangan dengan Pasal 28D ayat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak konstitusional untuk memperoleh perlindungan hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Selain itu, aturan dalam kedua pasal yang diuji tersebut dinilai sangat berpotensi terjadinya keberpihakan Presiden dan Wakil Presiden kepada peserta pemilu tertentu.lain yang berlaga di dalam Pemilu Pilpres," kata Pemohon Nofal dalam sidang panel untuk perkara nomor 55/PUU-XXII/2024 ini, dikutip dari laman YouTube MK, pada Selasa .diberikan kewenangan untuk dapat berkampanye, hal itu seharusnya dimaknai sebagai dia yang berstatus sebagai petahana dan berkampanye untuk dirinya sendiri.
Dalam petitumnya, Pemohon meminta MK untuk menyatakan ketentuan Pasal 281 ayat UU Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai"hanya berlaku bagiKetua MK Suhartoyo Jelaskan Alasan Sengketa Pilkada Jadi Kewenangan Permanen Mahkamah Konstitusi
Tak hanya itu, Arief juga menuturkan, pendapat para Pemohon senada dengan pendapatnya terhadap hal yang dipersoalkan dalam perkara ini dan menyarankan para Pemohon untuk membaca dan memahami dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam Putusan perselisihan hasil pemilihan umum "Jadi di Indonesia itu tidak hanya sekadar menganut rule of law tapi rule of etic. Karena di balik rule of law harus ada rule of etic.
Presiden Arief Hidayat Mahkamah Konstitusi Pilpres Mata Lokal Memilih
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perbedaan Tajam Kandidat Presiden AS soal Hak-Hak LGBTQJumlah warga dewasa di Amerika Serikat yang mengidentifikasikan diri sebagai kelompok di luar heteroseksual berada stabil di angka sekitar 7,2 persen, dan dua kandidat presiden memperhatikan hal itu.
Baca lebih lajut »
Pegiat Hak-hak Digital Khawatirkan Perkara Persidangan Mengenai Pengawasan dan TikTok di PakistanDuapersidangan yang digelar di pengadilan tinggi di Pakistan pada bulan Juli dipandang sebagai tanda semakin terkikisnya hak-hak digital di negara itu. Di Islamabad, sebuah pengajuan perkara ke pengadilan tinggi mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan telekomunikasi telah diperintahkan untuk...
Baca lebih lajut »
Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ini Aturan Pembagian Gono Gini dan Hak Asuh AnakAturan pembagian gono gini dan hak asuh anak turut menjadi sorotan warganet usai adanya kabar Ruben Onsu menggugat cerai sang istri, Sarwendah.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih: Solusi untuk Kendala Hak Pilih di Pemilihan Serentak 2024Bawaslu resmi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih secara serentak di seluruh Indonesia, ini berguna bagi masyarakat yang memiliki kendala selama penyusunan daftar pemilih.
Baca lebih lajut »
China dukung kerja sama AI untuk majukan hak-hak perempuanChina, yang berbicara atas nama sekelompok negara dalam sesi ke-56 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa pada Senin (1/7), ...
Baca lebih lajut »
Saat Alumni GMNI Menuntut Pemberian Hak-hak Pensiun untuk Bung KarnoPresiden RI Soekarno disebut-sebut belum mendapatkan hak keuangan dan administratifnya sesuai UU No 7 Tahun 1978.
Baca lebih lajut »