Pemerintah memberlakukan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan yang melintas di beberapa ruas wilayah Jakarta.
Aturan berlaku selama hari kerja.
Hal ini tertuang pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, dikutip CNBC Indonesia, Senin Dijelaskan, pengguna mobil listrik masih yang mendapatkan fasilitas dari pengecualian ganjil genap di Jakarta.
Kebijakan tersebut tidak hanya untuk membatasi penggunaan transportasi pribadi, kebijakan Ganjil Genap di Jakarta adalah komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan tingkat emisi karbon di Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aturan Ganjil Genap Jakarta pada Selasa 16 Juli 2024, Berlaku di 26 TitikGanjil genap berlaku di Jakarta pada hari ini, Selasa (16/7/2024). Bagaimana aturan dan berlaku di mana saja?
Baca lebih lajut »
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan IniTerdapat 26 titik lokasi jalan utama di Jakarta yang menjadi fokus pemberlakuan ganjil genap. Jalan mana saja?
Baca lebih lajut »
Akhir Pekan Minggu 7 Juli 2024 Semua Kendaraan Bebas Melintas, Tak Ada Aturan Ganjil GenapJangan sampai lupa ya, pada hari ini di akhir pekan, Minggu (7/7/2024), tidak ada aturan ganjil genap Jakarta, semua kendaraan bebas melintas kapan dan di mana saja.
Baca lebih lajut »
Akhir Pekan Sabtu 29 Juni 2024, Tak Ada Peraturan Ganjil Genap JakartaJangan sampai lupa ya, di akhir pekan hari ini, Sabtu (29/6/2024), peraturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku sama sekali.
Baca lebih lajut »
Cek Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Jelang Akhir Pekan, Jumat 28 Juni 2024Pada hari ini, Jumat (28/6/2024) tetap diberlakukan peraturan ganjil genap Jakarta di sejumlah ruas jalan pada waktu-waktu tertentu.
Baca lebih lajut »
26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku pada Hari Ini, Kamis 27 Juni 2024Aturan ganjil genap Jakarta tetap berlaku pada sejumlah ruas jalan di waktu-waktu tertentu pada hari ini, Kamis (27/6/2024).
Baca lebih lajut »