Boncengan sepeda motor diatur pemerintah selama new normal virus corona berdasarkan zona.
Mengutip bagian kendaraan bermotor perorangan soal sepeda motor poin empat, boncengan boleh dilakukan pada semua zona asalkan pengendara dan penumpang tinggal satu atap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
VIDEO: PSBB Transisi, DKI Siapkan Aturan Ganjil Genap MotorPSBB transisi di DKI Jakarta bakal diwarnai kebijakan pembatasan lalu lintas berdasarkan nomor polisi ganjil-genap untuk sepeda motor.
Baca lebih lajut »
Tarik Ulur Aturan Ganjil Genap Sepeda Motor, Polri Dukung Apapun Keputusan Pemprov DKIMenurut Awi, jika ganjil genap diberlakukan bagi sepeda motor, petugas akan langsung bersiap memetakan penerapannya. Termasuk siap melakukan koordinasi lanjutan.
Baca lebih lajut »
Aturan Ganjil-Genap Sepeda Motor Menunggu Evaluasi - Metro - koran.tempo.coBaru aturan ganjil-genap untuk mobil yang berlaku mulai Jumat mendatang.
Baca lebih lajut »
Polemik Aturan Ganjil Genap Motor di Jakarta Saat PSBB TransisiPergub tentang PSBB Masa Transisi mengatur pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap.
Baca lebih lajut »
KPK pastikan kegiatan penyidikan untuk Nurhadi sesuai aturan hukum'Tidak pernah penyidik KPK membawa yang bersangkutan untuk pemeriksaan di luar Gedung Merah Putih KPK sebagaimana yang disampaikan Neta S. Pane (Ketua Presidium Indonesia Police Watch/IPW),' kata plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. KPK korupsi
Baca lebih lajut »
Prudential Dukung Aturan Penjualan PAYDI Tatap Muka Virtual |Republika OnlinePrudential menilai kebijakan OJK terkait PAYDI menjawab kebutuhan di tengah pandemi
Baca lebih lajut »