Aturan Baru, Pembelian Minyakita Dibatasi 2 Liter per Orang

Indonesia Berita Berita

Aturan Baru, Pembelian Minyakita Dibatasi 2 Liter per Orang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Kementerian Perdagangan membatasi penjualan minyak goreng kemasan sederhana Minyakita dan minyak goreng curah oleh pengecer kepada konsumen.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menerbitkan aturan baru terkait penjualan minyak goreng kemasan sederhana Minyakita dan minyak goreng curah. Upaya ini guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat itu.

Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan pada 6 Februari 2023. Selain itu, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya.

Dia menegaskan, menjelang puasa dan Lebaran tahun ini, Kemendag memastikan pemenuhan pasokan kebutuhan dalam negeri domestic market obligation minyak goreng rakyat, baik dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan merek Minyakita dan meningkatan jumlah pasokan minyak goreng DMO 50 persenlebih banyak per bulannya menjadi 450.000 ton per bulan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Catat! Beli Minyakita Dibatasi Sehari Hanya Boleh 10 Kg/OrangCatat! Beli Minyakita Dibatasi Sehari Hanya Boleh 10 Kg/OrangDalam aturan baru, pembelian Minyakita hanya diperbolehkan 10 kilogram (kg) per orang dan per hari. Catat ya! Minyakita
Baca lebih lajut »

Aturan Baru Kemendag: Penjualan MinyaKita Dilarang Menggunakan Mekanisme Bundling | merdeka.comAturan Baru Kemendag: Penjualan MinyaKita Dilarang Menggunakan Mekanisme Bundling | merdeka.comDalam SE itu juga tertulis agar pedagang mematuhi harga Domestic Price Obligation (DPO) dan harga eceran tertinggi (HET).
Baca lebih lajut »

Sidak Pasar Bogor Tak Temukan Minyakita, Bima Arya Langsung Telepon MendagSidak Pasar Bogor Tak Temukan Minyakita, Bima Arya Langsung Telepon MendagSelain kurangnya pasokan, kelangkaan minyakita juga disebabkan karena adanya peralihan konsumen minyak goreng premium ke minyakita.
Baca lebih lajut »

Atasi Kelangkaan, Mendag Batasi Pembelian Minyakita 2 Liter Per OrangAtasi Kelangkaan, Mendag Batasi Pembelian Minyakita 2 Liter Per OrangMenteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menjelaskan ke depan masyarakat hanya bisa membeli Minyakita hanya dua liter untuk mengatasi kelangkaan.
Baca lebih lajut »

Catat! Pembelian Minyakita Dibatasi 2 Liter per OrangCatat! Pembelian Minyakita Dibatasi 2 Liter per OrangPenjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 15:06:12