Pasien yang terkonfirmasi covid19 Omicron maupun varian lainnya dengan kondisi klinis tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isoman di rumah. CNNIndonesia detiknetwork
Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 17 Januari 2022.
Dalam syarat klinis ditentukan, pasien harus berusia 45 tahun ke bawah, tidak memiliki penyakit penyerta alias komorbid, serta dapat mengakses fasilitas telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, dan berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.Sedangkan dalam syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya, pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pasien Covid-19 Omicron yang Meninggal Dunia di Jakarta Baru Pulang dari Luar Negeri - Tribunnews.comKementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat dua kasus konfirmasi Covid-19 varian Omicron meninggal dunia.
Baca lebih lajut »
2 Pasien Covid-19 Omicron Meninggal Dunia, 1 Orang Baru Pulang dari Luar Negeri - Tribunnews.comDua pasien kasus konfirmasi Covid-19 varian Omicron dinyatakan meninggal dunia. Satu pasien merupakan pelaku perjalanan luar negeri.
Baca lebih lajut »
Bukti Infeksi Omicron Tak Ringan, 2 Pasien Covid-19 RI Wafat!Hal tersebut dikemukakan Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama
Baca lebih lajut »
Sudah 2 Pasien RI Meninggal, Ini 3 Gejala Utama COVID-19 Varian OmicronVarian Omicron memang diklaim lebih cepat menular dibandingkan varian lainnya. Ini 3 gejala utama terinfeksi COVID-19 varian Omicron yang harus diwaspadai guys.
Baca lebih lajut »
6 Pasien Covid-19 Meninggal di Jakarta, Tertinggi Sejak Ditemukan OmicronKasus meninggalnya enam pasien Covid-19 ini merupakan angka kematian tertinggi sejak Covid-19 varian Omicron di Jakarta ditemukan pada 16 Desember 2021. Megapolitan JernihkanHarapan
Baca lebih lajut »