Aturan masuk ke Arab Saudi diperketat. Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) umrah bahkan tertolak masuk karena visa mereka dianggap tidak memenuhi persyaratan.
Pemerintah Arab Saudi mulai memperketat aturan masuk ke Kerajaan. Sebab aturan ini pula, sejumlah jemaah Warga Negara Indonesia umrah tertolak masuk karena visa yang dipakai dianggap tidak memenuhi persyaratan.
Direktorat Jenderal Keamanan Publik Arab Saudi telah mengumumkan penerapan peraturan baru terkait haji. Mulai Sabtu, 4 Mei 2024, penduduk yang berencana memasuki Makkah wajib mendapatkan izin dari otoritas terkait, lapor SPA seperti dikutip dariAturan ini mencakup izin bekerja, umrah, hingga haji. Bagi mereka yang tidak memiliki izin akan ditolak masuk saat melewati pos pemeriksaan setempat.
"Jemaah umrah yang menggunakan visa turis dan ditolak masuk Arab Saudi itu biasanya disinyalir tidak sesuai ketentuan jadi tidak terbaca oleh sistem.
Umrah Haji Zina Mahar Terpopuler Terpopuler Sepekan Detikhikmah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aturan Terbaru Visa Umrah dari Arab Saudi, Wajib Cek!Baru-baru ini, Arab Saudi memberlakukan aturan baru terkait visa umrah.
Baca lebih lajut »
Arab Saudi Buat Aturan Baru, Masuk Makkah Kini Tak Bisa SembaranganPemerintah Arab Saudi menerapkan aturan baru untuk jemaah yang hendak memasuki Makkah. Aturan mulai berlaku per 4 Mei 2024.
Baca lebih lajut »
Aturan Baru Haji, Warga Arab Saudi Kini Harus Punya Izin Masuk MekkahSetiap warga Arab Saudi yang ingin memasuki kota Mekkah kini harus memiliki izin, tujuannya agar proses ibadah haji lebih efektif.
Baca lebih lajut »
Arab Saudi Bikin 4 Aturan Baru Masa Berlaku Visa Umrah, CekPeraturan baru ini juga menandai perubahan sistem visa yang sebelumnya berlaku tiga bulan dimulai sejak pemegang visa masuk ke Arab Saudi.
Baca lebih lajut »
Saudi Umumkan Aturan Baru Umrah hingga Orang Ini Perdana Abadikan Foto Ka'bahKabar terkait haji dan umrah dari Tanah Air dan Arab Saudi mengisi daftar terpopuler detikHikmah sepekan ini. Berikut selengkapnya.
Baca lebih lajut »
Aturan Baru, Arab Saudi Izinkan Semua Jenis Visa Bisa Ibadah UmrahKementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan pemegang berbagai jenis visa dapat melakukan ibadah umrah.
Baca lebih lajut »