Aturan Baru Makan di Tempat di DKI Jakarta: Pengunjung Harus Sudah Vaksin Covid-19

Indonesia Berita Berita

Aturan Baru Makan di Tempat di DKI Jakarta: Pengunjung Harus Sudah Vaksin Covid-19
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Aktivitas makan minum di rumah makan nantinya mewajibkan seluruh pengunjung sudah divaksinasi Covid-19...

- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah aturan baru mengenai aturan makan di restoran.

Seperti yang diketahui, pemerintah sudah memperbolehkan warga makan di tempat selama penerapan PPKM Level 4.Hal itu diterapkan untuk meminimalisir penularan Covid-19 di lingkungan restoran dan warung makan.Aktivitas makan minum di rumah makan nantinya mewajibkan seluruh pengunjung sudah divaksinasi Covid-19.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 495 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 pada Sektor Usaha Pariwisata. Melansir Kompas.com, Plt Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, rumah makan yang dimaksud dalam aturan tersebut merupakan rumah makan yang memiliki tanda daftar usaha pariwisata .Ilustrasi Restoran - Menu Gado-gado Bon Bin.

Sementara itu, untuk aturan operasional warung atau warteg yang tidak memiliki TDUP, ucap Gumilar, diatur oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah DKI Jakarta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Daftar 150 RT Zona Merah Covid-19 di DKI JakartaDaftar 150 RT Zona Merah Covid-19 di DKI JakartaRatusan RT di Jakarta tercatat masih masuk ke dalam kategori zona merah Covid-19. Berdasarkan data hingga 27 Juli 2021, tercatat 150 RT berada di zona merah.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Jakarta Usulkan Revisi Perda Penanggulangan Covid-19Pemprov DKI Jakarta Usulkan Revisi Perda Penanggulangan Covid-19Pemprov DKI Jakarta mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Pemprov DKI Jakarta mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2020 tentang...
Baca lebih lajut »

Ratusan CPNS di DKI Jakarta Dilatih Jadi Tracer Digital Covid-19Ratusan CPNS di DKI Jakarta Dilatih Jadi Tracer Digital Covid-19Ada 895 CPNS di DKI Jakarta yang sudah dilatih menjadi tracer digital untuk melacak kontak erat pasien Covid-19 di Ibu Kota.
Baca lebih lajut »

Viral, Pasien Isoman Covid-19 Makan Bakso Keliling di Jakarta BaratViral, Pasien Isoman Covid-19 Makan Bakso Keliling di Jakarta BaratViral sebuah foto di media sosial yang memperlihatkan sejumlah pasien isolasi mandiri (Isoman) Covid-19 terciduk saat makan bakso keliling di Jakarta Barat. Viral...
Baca lebih lajut »

Sebaran 47.791 Kasus Baru COVID-19 RI 28 Juli: Jabar 8.366, DKI 5.525Sebaran 47.791 Kasus Baru COVID-19 RI 28 Juli: Jabar 8.366, DKI 5.525Indonesia mencatatkan 47.791 kasus baru COVID-19 hari ini. Jabar dan Jatim masih menjadi penyumbang terbanyak kasus baru hari ini. Berikut sebarannya:
Baca lebih lajut »

Dinkes DKI Akui Jumlah Testing COVID-19 Menurun, Ini PenyebabnyaDinkes DKI Akui Jumlah Testing COVID-19 Menurun, Ini PenyebabnyaDinas Kesehatan DKI Jakarta mengakui adanya penurunan kapasitas pemeriksaan atau testing COVID-19 beberapa hari terakhir. Ini penyebabnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 08:37:03