Aturan Baru Kemendag: Penjualan MinyaKita Dilarang Menggunakan Mekanisme Bundling | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Aturan Baru Kemendag: Penjualan MinyaKita Dilarang Menggunakan Mekanisme Bundling | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Aturan Baru Kemendag: Penjualan MinyaKita Dilarang Menggunakan Mekanisme Bundling

"Semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini," ujar Kasan.Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, masyarakat tidak lagi diwajibkan menunjukan KTP saat membeli Minyakita. Namun, pembelian maksimal dibatasi hanya 2 liter.

"Enggak. Nanti pembeli hanya 2 liter atau 2 botol," ujar Zulkifli di Pos Logistic Indonesia, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jumat . Kebijakan membeli Minyakita menggunakan KTP karena terjadi kelangkaan serta tingginya harga Minyakita di pasar."Nanti pakai KTP seperti minyak curah. Sudah mulai , Iya boleh saja lima kilo tapi harus ada KTP-nya. Tidak boleh borong," ujarnya.

Selain Minyakita, Zulkifli juga mengingatkan para pedagang agar tidak mengoplos beras Bulog. Untuk beras Bulog harga eceran tertinggi dan per kilogramnya untuk di pasar Rp9.450. "Itu yang tidak boleh, nanti kena satgas, iya jangan main-mainlah. Kasih tau kawan-kawan jangan ngoplos-ngoplos, jangan," imbaunya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendag Rilis Aturan Penjualan Minyak Goreng Rakyat, Simak Tiga Poin Penting IniKemendag Rilis Aturan Penjualan Minyak Goreng Rakyat, Simak Tiga Poin Penting IniAturan tersebut dikeluarkan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat
Baca lebih lajut »

Kemendag take down 6.678 tautan penjualan MinyaKitaKemendag take down 6.678 tautan penjualan MinyaKitaKemendag telah menurunkan 6.678 tautan berisi konten penjualan MinyaKita di marketplace dan juga amankan puluhan ribu liter MinyaKita yang dijual di Facebook dan Instagram.
Baca lebih lajut »

Awasi Penjualan MINYAKITA, Kemendag Tindak 6.678 Link di InternetAwasi Penjualan MINYAKITA, Kemendag Tindak 6.678 Link di InternetPedagang yang melanggar dapat dikenakan sanksi administratif sampai dengan pencabutan perizinan berusaha.
Baca lebih lajut »

Buruan Cek! 3 Aturan Baru Jual-Beli Minyak Goreng Curah & MinyakitaBuruan Cek! 3 Aturan Baru Jual-Beli Minyak Goreng Curah & MinyakitaKemendag mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat.
Baca lebih lajut »

Aturan Baru Red Light District, Isap Ganja Ilegal, Alkohol DibatasiAturan Baru Red Light District, Isap Ganja Ilegal, Alkohol DibatasiMerokok ganja bersama di depan umum di pusat kota Amsterdam akan dilarang mulai pertengahan Mei.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 18:18:12