Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menargetkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) rampung 2024.
Dewan Jaminan Sosial Nasional menargetkan Kelas Rawat Inap Standar untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional ataurampung 2024. Artinya tahun itu ditargetkan sudah bisa diterapkan oleh seluruh rumah sakit di Indonesia.
"Hingga akhirnya, Desember 2024 targetnya penerapan 12 kriteria KRIS sudah diterapkan di seluruh rumah sakit di Indonesia," jelasnya.Untuk mencapai titik itu, tentu harus melalui beberapa tahap. Pertama, diawali pada Juli 2022, akan dilakukan implementasi KRIS pada 50% rumah sakit vertikal dengan penerapan 9 kriteria KRIS.
Kemudian, pada Januari 2023 penerapan KRIS mulai dilakukan pada RSUD provinsi diharapkan minimal 50% RSUD provinsi telah menerapkan 9 kriteria KRIS JKN. Selanjutnya, pada Juli 2023, 9 kriteria KRIS JKN ditargetkan telah diterapkan di 50% RSUD kabupaten/kota dan 50% rumah sakit swasta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bakal Ada Kelas Standar BPJS Kesehatan, Nasib Peserta Kelas 1 dan 2 Gimana?Bagaimana nasib peserta BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2 jika nanti ada program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)?
Baca lebih lajut »
Revisi Aturan BPJS Kesehatan Ditargetkan Kelar Juli 2022, Iuran Bakal Naik?Ketua DJSN mengatakan, pihaknya dengan Kementerian Kesehatan akan merancang revisi aturan tentang Jaminan Kesehatan pada April hingga Juni 2022.
Baca lebih lajut »
Kritik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Pakai Mobil Dinas Baru, Anggota Dewan: Tak Perlu Pakai Adegan Drama KoreaSecara aturan memang tidak ada yang dilanggar dari penggunaan mobil baru, tetapi anggota Dewan menilai bahwa pemimpin harus memiliki sikap yang tegas.
Baca lebih lajut »
FIFA Keluarkan Aturan Terbaru Soal Pemain Pinjaman InternasionalBadan Sepak Bola Dunia (FIFA) menjelang kongres ke-72 di Doha, Qatar, Rabu (30/3/2022), memutuskan mengadopsi aturan baru terkait pembatasan jumlah pemain yang bisa dipinjamkan klub.
Baca lebih lajut »
FIFA keluarkan aturan pemain pinjaman internasionalBadan Sepak Bola Dunia (FIFA) menjelang kongres ke-72 di Doha, Qatar, Rabu, memutuskan mengadopsi aturan baru terkait pembatasan jumlah pemain yang bisa ...
Baca lebih lajut »
Roundup: Siap-Siap Hari Ini Tarif PPN Jadi 11%, Bahan Bakar Nonsubsidi Pertamax Naik Rp12.500 - Pikiran-Rakyat.comBulan baru, harga baru kebijakan pemerintah menaikan harga Pertamax hingga aturan PPN 11 persen resmi diberlakukan hari ini.
Baca lebih lajut »