Hal ini diberlakukan untuk memastikan penyaluran bensin jenis solar dan pertalite yang selama ini disubsidi pemerintah tepat sasaran
- Penerapan sistem pengguna tunggal bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak akan mulai diterapkan. Kini, pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM akan dicatat.
"Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem pelat untuk bisa direcord," kata Arifin dalam keterangan resmi, seperti dikutip Minggu . "Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU, makanya kita coba tangani," kata Arifin.
"Kami minta Pertamina mengamankan tangki [SPBU] seoptimal mungkin, persiapan menjelang arus mudik dan balik terutama BBM jenis solar dan pertalite. Nanti kita tingkatkan stoknya," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
India Rencanakan Aturan Baru untuk Baterai Kendaraan ListrikIndia sedang merencanakan aturan baru untuk baterai yang digunakan pada kendaraan listrik (EV) sederhana seperti skuter, sepeda motor, dan becak roda tiga.
Baca lebih lajut »
Aturan Isi BBM di SPBU: Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dicatat, Bolak-Balik Isi Bensin Pasti akan Ketahuan - Pikiran-Rakyat.comAturan isi BBM di SPBU yang akan siap berlaku sebentar lagi. Pelat nomor kendaraan dicatat. Bolak-balik pasti akan ketahuan petugas SPBU
Baca lebih lajut »
Baru Dirilis, Deretan Fitur Baru Telegram Ini Bisa Langsung DicobaTelegram baru saja merilis informasi mengenai pembaruan atau update terkini di platformnya. Pembaruan diklaim dibuat untuk lebih memudahkan pengguna.
Baca lebih lajut »
Aturan Mudik Terbaru untuk Kendaraan Pribadi, Kereta Api, dan PesawatBerikut aturan mudik terbaru untuk kendaraan pribadi, kereta api, dan pesawat. - Tren
Baca lebih lajut »
Aturan Halalbihalal Idulfitri 2022 untuk Daerah PPKM Level 1 | Kabar24 - Bisnis.comMendari Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) pencegahan peningkatan jumlah kasus Covid-19 ketika halalbihalal Lebaran Idulfitri 2022.
Baca lebih lajut »