Aturan Baru Covid-19, Bebas Karantina Hingga Tes Antigen-PCR Dihapus
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah tersebut didasarkan atas pertimbangan matang dan masukan dari para ahli.
2. Kompetisi OlahragaPemerintah juga mengizinkan seluruh kompetisi olahraga dihadiri oleh penonton dengan beberapa syarat. Luhut mengatakan, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah seluruh penonton harus sudah divaksinasi lengkap dan booster serta menggunakan aplikasi PedulilLindungi. Perinciannya, wilayah dengan status PPKM level 4 diizinkan diisi penonton 25 persen dari kapasitas maksimal, level 3 , level 2 dan level 1 .
Kemudian, PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster, wajib melakukan entry PCR-test, dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Luhut juga menyebut penerapan Visa on Arrival diberlakukan untuk 23 Negara yakni negara Asean, Australia, AS, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, dan UAE.
4. Karantina 1 HariPemerintah juga menetapkan masa karantina untuk jemaah umrah dan pelaku perjalanan luar negeri menjadi 1 hari. Aturan baru ini mulai berlaku besok, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Arab Saudi Cabut Aturan Wajib Pakai Masker dan Pembatasan Covid-19 Lainnya | merdeka.comArab Saudi mencabut sebagian besar pembatasan Covid-19, termasuk wajib pakai masker di ruang terbuka.
Baca lebih lajut »
Aturan COVID-19 Dicabut, Kini Masuk Saudi Tak Perlu Karantina dan Tes PCRAturan Covid-19 dicabut di Arab Saudi. Mulai aturan jarak sosial hingga tak lagi wajib PCR dan karantina.
Baca lebih lajut »
Arab Saudi cabut tujuh aturan pencegahan penyebaran COVID-19Pemerintah Arab Saudi mencabut tujuh aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 mulai dari penghapusan pembatasan jarak ...
Baca lebih lajut »
Aturan Covid-19 Dilonggarkan, Luhut Jelaskan Alasannya | Kabar24 - Bisnis.comPemerintah melonggarkan beberapa aturan pandemi Covid-19, misalnya aturan terkait perjalanan dan karantina.
Baca lebih lajut »
37.529 Kasus Baru Covid-19 Terjadi di Hong KongPemerintah Hong Kong melaporkan 37.529 kasus baru dan 150 kematian, akibat Covid-19 pada Sabtu ketika infeksi menyebar luas ke panti jompo dan fasilitas kesehatan kewalahan.
Baca lebih lajut »
Covid-19 Solo: Angka Kesembuhan Lebih Tinggi dari Tambahan Kasus BaruAngka kesembuhan warga positif Covid-19 di Kota Solo dalam sepekan terakhir lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus baru.
Baca lebih lajut »