Aturan Baru Bagi Hasil Migas RI, Kontraktor Bisa Dapat 95%

Bagi Hasil Migas Berita

Aturan Baru Bagi Hasil Migas RI, Kontraktor Bisa Dapat 95%
New Gross SplitBagi Hasil Migas Diperbesar
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 74%

Indonesia membuat aturan baru mengenai bagi hasil migas

Foto: Pompa angguk Wilayah Kerja Rokan PT Pertamina Hulu Rokan . Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi menerbitkan mekanisme baru untuk skema Gross Split. Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2024 tentang kontrak bagi hasil gross split.yang baru disiapkan untuk mendorong investasi hulu migas lebih menarik.

Ketentuan terkait split tersebut nantinya akan dituangkan lebih lanjut dalam Keputusan Menteri ESDM, yang besaran split nya dulu juga telah disosialisasikan ke pelaku usaha."Saat ini sedang finalisasi akhir dan dalam waktu dekat kita sosialisasikan," tambahnya.yang baru terbit tersebut, pada prinsipnya berlaku untuk kontrak baru ke depan.

Pada prinsipnya skema gross split ini akan menarik bagi kontraktor yang memiliki keyakinan tinggi dalam efisiensi. Karena dengan skema GS, semakin efisien kontraktor maka semakin profitable. Selain itu, pengadaan barang dan jasa oleh kontraktor pada kontrak GS lebih mandiri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

New Gross Split Bagi Hasil Migas Diperbesar

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penjelasan Lengkap Zita Anjani Absen Paripurna DPRD: Tak Salahi Aturan, Sudah Bagi-bagi Tugas PimpinanPenjelasan Lengkap Zita Anjani Absen Paripurna DPRD: Tak Salahi Aturan, Sudah Bagi-bagi Tugas PimpinanZita Anjani menegaskan, ketidakhadirannya saat rapat paripurna tidak menyalahi aturan
Baca lebih lajut »

Istana: Selama tidak ada Aturan Baru, Pemerintah Ikut Aturan saat iniIstana: Selama tidak ada Aturan Baru, Pemerintah Ikut Aturan saat iniPemerintah berharap tidak ada disinformasi atau fitnah yang bisa memicu kericuhan dan kekerasan.
Baca lebih lajut »

BSI salurkan beasiswa bagi 172 anak dari bagi hasil deposito wakafBSI salurkan beasiswa bagi 172 anak dari bagi hasil deposito wakafPT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyerahkan beasiswa pendidikan untuk 172 pelajar dan mahasiswa yang berasal dari dana bagi hasil Deposito Wakaf BSI ...
Baca lebih lajut »

Bahlil Jadi Menteri ESDM Baru, Bagi Hasil Cost Recovery Bakal Kembali Diterapkan untuk Manjakan Kontraktor Migas?Bahlil Jadi Menteri ESDM Baru, Bagi Hasil Cost Recovery Bakal Kembali Diterapkan untuk Manjakan Kontraktor Migas?Berita Bahlil Jadi Menteri ESDM Baru, Bagi Hasil Cost Recovery Bakal Kembali Diterapkan untuk Manjakan Kontraktor Migas? terbaru hari ini 2024-08-20 08:57:11 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Hasil Semifinal Panjat Tebing Putri Olimpiade, Personal Best Rajiah Sallsabillah Masih Belum CukupHasil Semifinal Panjat Tebing Putri Olimpiade, Personal Best Rajiah Sallsabillah Masih Belum CukupHasil semifinal cabang panjat tebing putri nomor speed menghadirkan hasil kurang maksimal bagi wakil Indonesia.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Akan Rilis 'New Gross Split', Ternyata Begini PenjelasannyaPemerintah Akan Rilis 'New Gross Split', Ternyata Begini PenjelasannyaPemerintah berencana menerbitkan skema baru dari Kontrak Bagi Hasil Kotor (Gross Split) minyak dan gas bumi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 07:38:34