Jerman menerbitkan undang-undang baru yang meminta para pemilik anjing peliharaan agar membawa anjing mereka jalan-jalan.
TEMPO.CO, Jakarta - Para pemilik anjing peliharaan di Jerman sekarang harus membawa anjing mereka jalan-jalan dua kali sesuai aturan hukum yang baru. Undang-undang ini masih kontroversi di masyarakat.Dikutip dari mirror.co.uk, di Jerman ada sekitar 9,4 juta anjing peliharaan yang seharusnya tidak boleh hanya dikurung di rumah, tetapi harus diajak ke luar rumah setidaknya satu jam per hari.
Diperkirakan satu dari lima rumah keluarga di Jerman memiliki satu anjing peliharaan.“Wajib bagi pemilik anjing membawa hewan peliharaannya jalan-jalan? Sampah!,” demikian bunyi opini di surat kabar Bild.Udo Kopernik, Juru bicara VDH German Dog mengatakan hampir sebagian besar pemilik hewan peliharaan anjing menertawakan aturan baru itu. Sebab mereka merasa sudah menghabiskan cukup waktu berjalan-jalan dengan anjing peliharaan mereka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabar Baru Aturan IMEI dan Regulasi Suntik Mati Ponsel BMIni kabar terbaru aturan IMEI, aturan yang akan 'suntik mati' ponsel BM pada 24 Agustus mendatang. IMEI PonselBM via detikinet
Baca lebih lajut »
Warga Jagakarsa Terbanyak Langgar Aturan Masker di Jaksel'Warga di Kecamatan Jagakarsa paling banyak melanggar. Ada juga warga selain Jaksel ditemukan tak memakai masker,' ungkap Ujang
Baca lebih lajut »
Pengusaha Tekstil Minta Batasi Aturan Impor dan Bantuan ModalPengusaha tekstil meminta pemerintah merilis aturan impor pakaian jadi, termasuk kucuran bantuan modal kerja dan subsidi bunga bank.
Baca lebih lajut »
Balon Udara Jatuh Tertiup Angin di Jerman, Pilot MeninggalSeorang pilot meninggal dan dua penumpang terluka parah setelah balon udara mereka naiki jatuh di dekat tepi Sungai Rhine, Jerman.
Baca lebih lajut »