Atik memalsukan tanda tangan pada faktur pajak dan nota penjualan untuk menggelapkan Rp 370 Juta. PenggelapanUang
JPNN.COM / Kriminal / Sabtu, 13 Juli 2019 – 18:23 WIB jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk Atik Surani yang lihai memalsukan tanda tangan untuk mengeruk uang perusahaan akhirnya terbongkar. Perempuan 35 tahun itu merugikan tempatnya bekerja hingga Rp 370 juta. Uang penjualan pompa air masuk ke rekening pribadi.
Waspada, Makin Banyak Pelaku Penggelapan Mobil Rental Warga Sukoharjo, Jawa Tengah, itu dilaporkan ke polisi oleh Chitra Permana, bos CV Karya Baru. Dari hasil audit internal, perusahaan mengalami kerugian Rp 370 juta."Saya tidak menyangka karyawan saya yang sudah saya percaya seperti itu kelakuannya," ujarnya. Perempuan 59 tahun itu mengatakan, Atik bukanlah karyawan kemarin sore. Dia sudah 17 tahun bekerja di sana dan menduduki beberapa posisi.
.display-none{ display:none; } TAGS Penggelapan Uang kasus penggelapan kasus penggelapan dan penipuan Berita Terkait Sponsored Content loading... .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pasang Iklan Rp 2,1 Juta di Adsmart by detikNetwork Bayar Rp 21 RibuPusing barang dagangan ga laku-laku? Pengunjung website sepi? Iklan di adsmart aja! Kini, pasang iklan dengan adsmart jadi semudah update status di media sosial -- Cukup bayar 21ribu rupiah, kamu bisa memasang iklan senilai Rp 2,1 juta rupiah. Mau? Klik:
Baca lebih lajut »
Tata Tertib RW Gegerkan Malang Soal Denda Pezina Rp 1,5 Juta Belum EfektifTata tertib (Tatib) sebuah RW di Malang soal pezina yang didenda Rp 1,5 juta ternyata masih berupa draf. Lurah setempat minta merevisinya.
Baca lebih lajut »
Terima Suap, Dua Hakim PN Jaksel Divonis 4,5 Tahun PenjaraTotal nilai suap yang diterima hakim Iswahyu dan Irwan sebesar Rp 680 juta.
Baca lebih lajut »
Rencana Denda Rp 1,5 Juta Bagi Pezina di Malang untuk Isi Kas RWTata tertib dengan sanksi denda di sebuah RW di Kota Malang dibuat untuk mengisi kas RW. Namun tatib yang viral di media sosial itu akan direvisi.
Baca lebih lajut »
Tata Tertib RW di Malang Tuntut Pezina Bayar Rp 1,5 jutaTata tertib RW tuntut pezina bayar Rp 1,5 juta disebut tak disepakati warga.
Baca lebih lajut »