Sejauh ini, distribusi vaksin PMK sudah menyasar 19 provinsi tertular PMK, seperti Aceh, Lampung, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
DALAM rangka pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku , pemerintah telah menyiapkan logistik untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi darurat pada hewan ternak.
Distribusi vaksin menyasar 19 provinsi tertular PMK dan ke UPT Perbibitan. Rincian 19 provinsi, yakni Aceh, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Lampung dan Bangka Belitung. “Strategi ini diambil dengan tujuan melindungi hewan rentan dengan nilai ekonomi tinggi dan masa hidup produksi lebih lama, seperti ternak bibit dan perah. Serta, untuk membatasi penyebaran dari hewan-hewan yang sering dilalulintaskan,” imbuhnya.
Selanjutnya, mulai 24 Juni 2022, vaksinasi juga sudah serentak dilaksanakan di 10 Unit Pelaksana Teknis perbibitan, Unit Pelaksana Teknis Daerah , KUD Sapi Perah, sapi perah dan sapi potong di peternak rakyat. Vaksinasi merupakan salah satu cara untuk mengendalikan wabah PMK saat. Langkah ini seperti halnya vaksinasi covid-19, di mana vaksinasi PMK juga ditargetkan secara cepat dan massal untuk mencapai kekebalan kelompok pada 100% populasi hewan rentan yang sehat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Distribusi Vaksin PMK Sudah Menyasar 19 Provinsi, Ini DaftarnyaDirektur Jenderal PKH (Peternakan dan Kesehatan Hewan) Kementerian Pertanian, Nasrullah, mengatakan distribusi vaksin PMK tahap satu per 24 Juni 2022 sudah mencapai 655.100 dari 800.000 total vaksin darurat.
Baca lebih lajut »
Pemerintah setujui pengadaan vaksin PMK dengan dana KPCPENPemerintah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak pada tahun ini dengan menggunakan dana Komite Penanganan ...
Baca lebih lajut »
Wabah PMK, Kemenag Segera Siapkan Aturan Pelaksanaan Kurban | Ekonomi - Bisnis.comKementerian Agama akan menyiapkan aturan terkait pelaksanaan kurban di tengah wabah PMK.
Baca lebih lajut »
Musnahkan Ternak PMK, Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Rp 10 JutaPemerintah akan memberikan ganti rugi sebesar Rp 10 juta bagi hewan ternak yang harus dimusnahkan karena terjangkit PMK.
Baca lebih lajut »
Menag Yaqut jelaskan hukum kurban di tengah wabah PMKMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan hukum kurban adalah sunnah yang dianjurkan (sunnah muakkad) atau bukan wajib, terlebih di tengah munculnya wabah ...
Baca lebih lajut »
Masuk Zona Merah Wabah PMK, Pergerakan Hewan Ternak di 1.765 Kecamatan Dilarangpemerintah akan melarang pergerakan hewan ternak di 1.765 kecamatan yang termasuk “daerah merah” penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
Baca lebih lajut »