Asyik! Tunda Mudik, PNS Kementerian Ini Boleh Tambah Cuti

Indonesia Berita Berita

Asyik! Tunda Mudik, PNS Kementerian Ini Boleh Tambah Cuti
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 74%

Edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo.

- Kementerian Agama memberikan izin kepada pegawainya untuk menunda kepulangannya dari kampung halaman ke Jakarta dengan mengajukan cuti tahunan. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Sekjen Nomor SE 13 Tahun 2023 tentang Cuti Pegawai ASN pada Kementerian Agama Pasca Cuti Bersama dan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Idulfitri 1444 H.

Diatur juga bahwa pemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas dari masing-masing satuan kerja. Pemberian cuti tahunan dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

b. Cuti tahunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diberikan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang tidak ada keperluan mendesak untuk kembali beraktivitas di satuan kerja masing masing guna mewujudkan kenyamanan, ketertiban, dan keamanan serta mencegah terjadinya penumpukan kendaraan pada puncak arus balik Idul Fitri 1444 Hijriah yang diprediksi terjadi pada tanggal 24 dan 25 April 2023.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tunda Balik Mudik, PNS Bisa WFH dan Perpanjang Cuti jika Masih Punya JatahTunda Balik Mudik, PNS Bisa WFH dan Perpanjang Cuti jika Masih Punya JatahPNS juga bisa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) seperti saat pandemi Covid-19. Dengan catatan, harus berkoordinasi dengan atasan masing-masing.
Baca lebih lajut »

Sebut Puncak Arus Mudik 2023 Tertinggi Sepanjang Sejarah, Jokowi Imbau Masyarakat Tunda PulangSebut Puncak Arus Mudik 2023 Tertinggi Sepanjang Sejarah, Jokowi Imbau Masyarakat Tunda Pulang TempoNasional
Baca lebih lajut »

5 Pantai Eksotis di Selatan Pulau Jawa, Bikin Mudik Lebaran Makin Asyik5 Pantai Eksotis di Selatan Pulau Jawa, Bikin Mudik Lebaran Makin AsyikAda banyak pantai eksotis di selatan Pulau Jawa. Anda yang mudik Lebaran melewati jalur ini, bisa menjadikan destinasi wisata tersebut sebagai persinggahan. Ada...
Baca lebih lajut »

Titah Mahfud MD ke PNS: Tunda Halalbihalal Hingga Pekan DepanTitah Mahfud MD ke PNS: Tunda Halalbihalal Hingga Pekan DepanMenurut Mahfud, halal bihalal selepas Hari Raya Idulfitri 1444 H dapat dilaksanakan setelah rentang waktu tersebut (2 Mei 2023).
Baca lebih lajut »

Arus Balik Dimulai, Presiden Jokowi: Bagi yang Tidak Memiliki Kepentingan, Tunda & Undur Balik MudikArus Balik Dimulai, Presiden Jokowi: Bagi yang Tidak Memiliki Kepentingan, Tunda & Undur Balik MudikKementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi ada 203 ribu kendaraan per hari dari arah timur Tol Trans-Jawa dan Bandung.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 14:57:59