Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberikan insentif berupa keringanan pokok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberikan insentif berupa keringanan pokok Pajak Bumi dan Bangunan dan pembebasan sanksi administrasi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB -P2 lebih awal di tahun 2024 ini.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Morris Danny mengatakan bahwa keringanan pokok PBB yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah 10% untuk pembayaran pada periode 4 Juni - 31 Agustus 2024 dan 5% untuk pembayaran pada periode 1 September - 30 November 2024.
“Di samping itu, Wajib Pajak tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan insentif ini dan pembayaran PBB dapat dilakukan melalui berbagai metode di seluruh channel pembayaran yang bekerja sama dengan Pemprov Jakarta,” tuturnya.
Pajak Wajib Pajak DKI Jakarta Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Forum CSR DKI Jakarta Kembali Gelar Padmamitra Award DKI Jakarta 2024Berita Forum CSR DKI Jakarta Kembali Gelar Padmamitra Award DKI Jakarta 2024 terbaru hari ini 2024-05-30 20:19:44 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Jakarta Semprot Disdukcapil DKI Jakarta Soal Program Tertib Administrasi KependudukanBerita DPRD DKI Jakarta Semprot Disdukcapil DKI Jakarta Soal Program Tertib Administrasi Kependudukan terbaru hari ini 2024-05-18 04:00:53 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
PDIP DKI Mengusulkan Prasetyo Edi Maju di Pilkada Jakarta 2024JPNN.com : PDIP DKI Jakarta mengusulkan nama Prasetyo Edi Marsudi maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca lebih lajut »
Bayar Pajak PBB di Jakarta Kini Bisa Pakai QRIS, Begini CaranyaBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyediakan QRIS dan virtual account guna mempermudah masyarakat membayar pajak.
Baca lebih lajut »
DKI kemarin, Jakarta Fair hingga penghapusan denda pajak kendaraanSejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta pada Selasa (11/6) mulai dari Presiden Joko Widodo membuka Jakarta Fair Kemayoran hingga ...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 PersenJuga terdapat keringanan sebesar 5 persen untuk pembayaran PBB-P2 tahun 2013-2024, periode 1 September hingga 30 November 2024.
Baca lebih lajut »