Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan memilih berjalan seiring dan terintegrasi dengan BUMDesma. KoranTempo
Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan Negara Kesatuan Republik Indonesia meminta Presiden Republik Indonesia mencabut Pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa yang mewajibkan transformasi UPK Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat menjadi Bumdesma.
Asep menegaskan, Asosiasi UPK NKRI di seluruh Indonesia dengan tegas menolak transformasi UPK menjadi BUMDes Bersama dan mendukung UPK dan BUMDesma berjalan bersama serta berintegrasi dalam upaya pemberdayaan masyarakat di perdesaan demi percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menggunakan SIPD, Daerah Tidak Perlu Lagi Buat Aplikasi Baru - Info Tempo - koran.tempo.coMewujudkan satu data melalui penerapan SPBE. KoranTempo
Baca lebih lajut »
Pengadaan Alat Tes Antigen Covid-19 di Kementerian Kesehatan Boros Anggaran - Berita Utama - koran.tempo.co
Baca lebih lajut »
Pengadaan Alat Tes Covid-19 Diduga Langgar Syarat Kedaluwarsa - Berita Utama - koran.tempo.coAudit BPK menemukan jutaan alat tes antigen Covid-19 hasil pengadaan Kementerian Kesehatan tak memenuhi spesifikasi masa kedaluwarsa. Seluruhnya dipasok oleh perusahaan yang sama. KoranTempo
Baca lebih lajut »
Mengapa Gelombang PHK Menerpa Startup Digital - Berita Utama - koran.tempo.coGelombang pemutusan hubungan kerja menimpa ratusan pegawai startup digital di Tanah Air. KoranTempo
Baca lebih lajut »
Apa Saran Investor dan Ekonom agar Bisnis Startup Dapat Bertahan - Berita Utama - koran.tempo.coPendanaan modal ventura untuk perusahaan rintisan di bidang teknologi sedang seret. Perusahaan startup disarankan menghentikan strategi bakar uang dan beralih ke model bisnis yang lebih berkelanjutan. KoranTempo
Baca lebih lajut »