BeritaJateng ASN Terlibat Politik Aktif, Pemkot Surakarta Siapkan Sanksi ASN politikaktif
Seperti diketahui bahwa babak baru tahapan Pemilihan Umum 2024 telah sampai pada pengusulan nama bakal calon lagislatif . Pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, setiap partai yang mengikuti kontestasi di Kota Solo akan mengusulkan para bacalegnya.
Baca Juga:"Untuk ASN apakah itu bentuk tertulis, ucapan, perilaku ketentuannya terikat dengan regulasi. Ada kewajibannya. Mereka dilarang terikat politik aktif seperti memberikan dukungan dan menetapkan kebijakan yang menguntungkan kelompok tertentu," jelasnya saat dihubungi, Sabtu . Namun demikian, para ASN masih diberi kelonggaran selama masa tahapan pemilu khususnya. Mereka juga diperbolehkan terlibat dalam kepanitiaan penyelenggaraan pemilu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PMK 49, Ini Besaran Standar Biaya Baru untuk ASN dan Non-ASNKemeneterian Keuangan (Kemenkeu) mengatur standar biaya baru yang dibayarkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN.
Baca lebih lajut »
Pemilu 2024 Dibayangi Politik IdentitasDi media sosial, politik identitas saat ini dipertahankan khusus untuk menyerang lawan politik.
Baca lebih lajut »
Gibran Tak Menyerah, Kawasan Sriwedari Harus Jadi Milik Pemkot SurakartaBeritaJateng Gibran Tak Menyerah, Kawasan Sriwedari Harus Jadi Milik Pemkot Surakarta gibran_tweet kawasansriwedari pemkotsurakarta
Baca lebih lajut »
Surakarta dan Xi'an siap garap kerja sama 'sister city'Pemkot Surakarta menggandeng Pemerintah China, tepatnya dengan Kota Xi'an, Provinsi Shaanxi, untuk menggarap pembangunan sister city kedua kota tersebut.
Baca lebih lajut »
Iklan Rokok Terpangkas, Pemkot Surakarta Bidik Objek Pajak LainPemkot sedang mencari alternative untuk menutup potential loss atau potensi kehilangan pendapatan dari iklan rokok setelah penerapan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaran Reklame. Sebab, kontribusi dari pajak iklan rokok terhadap PAD selama ini cukup besar.
Baca lebih lajut »