ASN Sangihe Kerja dari Rumah Diperpanjang Sampai 4 Juni |Republika Online

Indonesia Berita Berita

ASN Sangihe Kerja dari Rumah Diperpanjang Sampai 4 Juni |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

ASN yang bekerja di rumah tidak boleh memanfaatkan waktu tersebut untuk mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, TAHUNA -- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Steven Lawendatu, mengatakan masa kerja aparatur sipil negara dari rumah kembali di perpanjang sampai dengan tanggal 4 Juni 2020."Masa kerja ASN dari rumah di lingkungan pemerintah kabupaten Sangihe yang sebelumnya sampai 29 Mei 2020, kembali di perpanjang sampai dengan tanggal 4 Juni 2020," kata Steven Lawendatu di Tahuna, Jumat .

Surat edaran MenpanRB tersebut kata dia, menegaskan tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan instansi pemerintah. Menurut Lawendatu, setiap ASN yang bekerja di rumah wajib mematuhi aturan kerja yang telah diterapkan oleh masing-masing perangkat daerah atau unit kerja.

"Setiap ASN yang bekerja di rumah wajib membuat jadwal rencana kerja dan menyampaikan hasil kerja harian sebagai bukti kinerja yang akan dihitung dalam sistem kinerja pegawai atas sasaran kerja pegawai," kata dia. Selama melaksanakan tugas di rumah kata dia, ASN jangan memanfaatkannya untuk kegiatan nongkrong atau jalan-jalan serta liburan."ASN yang bekerja di rumah tidak boleh memanfaatkan waktu tersebut untuk mudik karena itu merupakan suatu pelanggaran," kata dia.

Dia berharap semua ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sangihe mematuhi edaran Bupati ini."Kami berharap semua ASN yang bekerja di rumah dapat mematuhi apa yang ditekankan dalam surat edaran Bupati ini," kata dia.sumber : Antara BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Masa Kerja dari Rumah ASN Diperpanjang Lagi hingga 4 Juni 2020Masa Kerja dari Rumah ASN Diperpanjang Lagi hingga 4 Juni 2020Perpanjangan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 57 Tahun 2020 yang diterbitkan Menpan RB Tjahjo Kumo
Baca lebih lajut »

Diabsen saat Bekerja dari Rumah, ASN Pangandaran Palsukan LokasiDiabsen saat Bekerja dari Rumah, ASN Pangandaran Palsukan LokasiSejumlah pegawai jajaran Pemkab Pangandaran ketahuan memalsukan lokasi mereka saat bekerja dari rumah. Sejak diberlakukan...
Baca lebih lajut »

Menteri PAN dan RB Ungkap Implementasi Normal Baru dalam Sistem Kerja ASNMenteri PAN dan RB Ungkap Implementasi Normal Baru dalam Sistem Kerja ASNDi tengah upaya menanggulangi Covid-19, maka perlu percepatan implementasi paradigma baru yang dikenal sebagai normal baru dalam sistem kerja ASN.
Baca lebih lajut »

Menpan RB Sebut Sistem Kerja ASN Fleksibel Saat New NormalMenpan RB Sebut Sistem Kerja ASN Fleksibel Saat New NormalTjahjo Kumolo menekankan tiga hal terkait sistem kerja ASN di era kenormalan baru yang akan diterapkan pemerintah.
Baca lebih lajut »

New Normal, Menpan Rancang Penyesuaian Sistem Kerja ASN |Republika OnlineNew Normal, Menpan Rancang Penyesuaian Sistem Kerja ASN |Republika OnlineSistem kerja fokus pada fleksibilitas jam kerja, infrastruktur penunjang, dan SDM.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 16:04:13