Pelaku diduga memeras salah satu warga yang hendak mengurus surat ahli waris, tepatnya pada Juni 2019. Barang bukti yang disita ratusan juta rupiah.
- Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menahan aparatur sipil negara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat berinisial TPU terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.terhadap warga berinisial KM yang kala itu mengurus surat pernyataan ahli waris.baru melakukan penahanan atas nama tersangka TPU yang diduga indikasi melakukan perbuatan melawan hukum.
Saat kejadian, TPU menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan di Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk.Pihak Kejaksaan Jakarta Barat yang menerima laporan dari masyarakat pada Maret 2020 kemudian menyelidiki kasus tersebut. "Kami bidang intelijen menerima laporan masyarakat baru awal tahun kurang lebih bulan Maret 2020," kata Reopan.
Reopan menyebutkan, nominal uang yang menjadi barang bukti mencapai ratusan juta rupiah. Namun, pihak kejaksaan enggan menyebutkan secara spesifik karena masih dalam proses penyidikan."Sampai saat ini karena Rutan Salemba belum bisa terima tahanan baru masalah Covid jadi kami berkoordinasi dengan Rutan cabang Salemba Kejagung," kata Reopan.
Dalam kasus ini, TPU diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Jakbar Bantah Pegawainya Bunuh Diri karena Pemotongan TKD'Bukan gara-gara Tunjangan Kerja Daerah (TKD),' kata Subandi.
Baca lebih lajut »
ASN serba salah ketika Pilkada munculkan nama petahanaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami perasaan serba salah ketika Pemilihan ...
Baca lebih lajut »
Pantau Pelanggar Protokol Kesehatan, Pemkot Surabaya Manfaatkan CCTVRibuan kamera CCTV (closed circuit television) digunakan untuk memantau para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur.
Baca lebih lajut »
Pemkot Depok Minta Masyarakat Tunda Dulu Rencana Resepsi Nikah dan KhitanPemkot Depok belum mengizinkan sejumlah kegiatan yang melibatkan banyak masyarakat untuk digelar. Pasalnya, hingga kini...
Baca lebih lajut »
Kembangkan UMKM, Pemkot Tarakan Terus Melakukan PembinaanPemerintah Kota Tarakan terus berupaya dalam menumbuhkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca lebih lajut »
PAD Bekasi Naik Sejak Tempat Hiburan Dibuka, Epidemiolog Minta Pemkot Jangan LengahTri mengatakan, ancaman penularan kasus Covid-19 di Kota Bekasi masih mungkin terjadi.
Baca lebih lajut »