ASN Pemkab Lebak Dilarang Pakai Elpiji Bersubsidi

Indonesia Berita Berita

ASN Pemkab Lebak Dilarang Pakai Elpiji Bersubsidi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Pemkab Lebak sudah membagikan surat edaran Bupati tentang larangan ASN memakai elpiji bersubsidi ukuran 3 kg.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Kabupaten Lebak, Banten, melarang aparatur sipil negara di lingkungannya untuk tidak menggunakan elpiji bersubsidi. Sebab, gas dengan tabung hijau ukuran 3 kilogram itu khusus bagi keluarga pra sejahtera atau keluarga miskin.'Kami sudah menyebarkan surat edaran bupati tentang larangan ASN memakai elpiji bersubsidi ukuran 3 kg,' kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Dedi Rahmat di Lebak, Jumat 4 Oktober 2019.

Ia juga mengimbau rumah makan, restoran dan masyarakat yang mampu secara ekonomi memiliki kesadaran untuk tidak menggunakan elpiji bersubsidi.Menurut Dedi, ASN dan masyarakat yang mampu harus memiliki budaya malu agar tidak membeli gas bersubsidi. Sebab, jika mereka membeli gas bersubsidi berarti mengambil hak masyarakat berpenghasilan rendah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Diduga Narkoba, 2 ASN Pemkab Rejang Lebong Diringkus PolisiDiduga Narkoba, 2 ASN Pemkab Rejang Lebong Diringkus PolisiOknum THW merupakan salah satu pejabat di Dinkes Rejang Lebong.
Baca lebih lajut »

Pemkab Banyuwangi Latih ASN Jadi Humas DaerahPemkab Banyuwangi Latih ASN Jadi Humas DaerahAcara ini menghadirkan pemateri Bane Raja Manalu dan Noudhy Valdryno.
Baca lebih lajut »

Ada Satgas Zero Plastik, ASN Pemkot Bekasi Dilarang Gunakan Kantong PlastikAda Satgas Zero Plastik, ASN Pemkot Bekasi Dilarang Gunakan Kantong PlastikPemkot Bekasi membentuk Satuan Tugas Zero Plastik untuk mengurangi limbah plastik dalam kegiatan sehari-hari. Wuih, seperti apa ya? SampahPlastik SatgasZeroPlastik
Baca lebih lajut »

Pemkab Kepulauan Tanimbar Apresiasi Kerja Bea Cukai di Sail Darwin SaumlakiPemkab Kepulauan Tanimbar memberikan apresiasi atas sinergisitas pelayanan yang baik dari Bea Cukai Tual, Imigrasi Tual, dan Karantina dalam memberikan pelayanan dalam kegiatan Darwin - Saumlaki Yacht Race 2019. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Pemkab Tanimbar Apresiasi Kerja Bea Cukai di Sail Darwin-SaumlakiPemkab Tanimbar Apresiasi Kerja Bea Cukai di Sail Darwin-SaumlakiPara Yachter melalui Dinas Pariwisata juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas pelayanan yang baik, sinergi yang baik.
Baca lebih lajut »

Pemkab Banjarnegara Rilis Slip Gaji Bupatinya di Medsos: Rp 5,9 JutaPemkab Banjarnegara Rilis Slip Gaji Bupatinya di Medsos: Rp 5,9 JutaAkun instagram milik Pemkab Banjarnegara mengunggah slip gaji Bupati Banjarnegara. Tertulis bahwa gaji bupati sebesar Rp 6.114.100, dipotong zakat Rp 152.900. SlipGaji GajiBupati
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-24 06:17:56