ASN Mencalonkan Diri Menjadi Kepala Daerah Wajib Mundur |Republika Online

Indonesia Berita Berita

ASN Mencalonkan Diri Menjadi Kepala Daerah Wajib Mundur |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 63%

ASN yang berniat maju di Pilkada agar menyiapkan segala sesuatunya.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara yang maju menjadi calon bupati maupun wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi 2020 wajib mengundurkan diri."Setiap ASN yang maju menjadi calon kepala daerah wajib melampirkan surat pengunduran diri dan sudah tidak lagi bekerja di pemerintahan ke KPU," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman di Sukabumi, Senin .

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada ASN yang berniat maju di Pilkada Kabupaten Sukabumi mendatang agar menyiapkan segala sesuatunya. Jangan sampai syarat wajib pencalonan tidak bisa ditempuh karena bisa menggugurkannya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu: Politisasi Bansos Terkait dengan Netralitas ASN |Republika OnlineBawaslu: Politisasi Bansos Terkait dengan Netralitas ASN |Republika OnlinePolitisasi bansos dan netralitas ASN juga bisa berkaitan dengan politik uang.
Baca lebih lajut »

Empat ASN yang Awasi Pasar Terpapar Covid-19Empat ASN yang Awasi Pasar Terpapar Covid-19Empat orang itu meliputi satu ASN dari BPAD, satu ASN Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, dan dua dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statisik.
Baca lebih lajut »

Bawaslu: persoalan politisasi bansos berkelindan dengan netralitas ASNBawaslu: persoalan politisasi bansos berkelindan dengan netralitas ASNPetahana atau orang yang memiliki posisi tinggi di satu pemerintahan dan dapat mengendalikan struktur di jajaran ASN menjadi penyebab tiga persoalan kecurangan pemilu, kata Bawaslu.
Baca lebih lajut »

Dua ASN di Cempaka Putih Positif Covid-19 |Republika OnlineDua ASN di Cempaka Putih Positif Covid-19 |Republika OnlineSalah satu ASN yang positif adalah Sekretaris Kecamatan Cempaka Putih
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi II Minta Pemerintah Hitung Matang Nasib ASN |Republika OnlineAnggota Komisi II Minta Pemerintah Hitung Matang Nasib ASN |Republika OnlinePemerintah diminta hitung matang nasib ASN sebelum bubarkan lembaga nonstruktural
Baca lebih lajut »

ASN Suspek Meninggal, Kantor Gubernur Sumsel DisterilisasiASN Suspek Meninggal, Kantor Gubernur Sumsel DisterilisasiPemprov Sumatera Selatan melakukan sterilisasi di Kantor Gubernur setelah salah satu aparatur sipil negara (ASN) meninggal dunia dengan status suspek Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 10:16:22