Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu yang ...
Sekertaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Askary Anwar. ANTARA/ M Faisal Hanapi
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Askary Anwar di Mamuju Tengah, Jumat , mengatakan ASN di daerah itu dilarang menambah libur Lebaran 2022. "ASN harus kembali berkantor untuk melaksanakan tugasnya melakukan pelayanan pemerintahan, setelah masa liburan selesai," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ASN Tenang Saja, Sebelum Cuti Lebaran THR Sudah DibayarkanSekda NTB L. Gita Ariadi meminta ASN di Pemprov NTB tenang. Dia menjamin THR untuk ASN akan dibayar sebelum libur dan cuti Lebaran. THRASN
Baca lebih lajut »
Catat, THR ASN Pemprov Sultra Cair 25 April, Rp 78 Miliar DisiapkanTHR untuk ASN Pemprov Sultra mulai dicairkan pekan depan dengan anggaran sebesar Rp 78 Miliar. THR
Baca lebih lajut »
VIDEO: Viral, ASN Polres Sukabumi Hadang dan Pukul Sopir Ambulans - SINDOnews VideoVideo Beginilah aksi arogan seorang diduga ASN di lingkungan Polres Sukabumi viral di media sosial. Beginilah aksi arogan seorang diduga ASN di lingkungan Polres Sukabumi viral di...
Baca lebih lajut »
Dinkes Sukabumi Ingatkan Soal Golden Hours Terkait Viral ASN Hadang AmbulansDinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi ingatkan pentingnya golden hour saat kondisi darurat pasien butuh penanganan medis segera agar nyawanya dapat tertolong...
Baca lebih lajut »