Dua tersangka kasus IMEI Ilegal ternyata berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni di Kemenperin dan Bea Cukai.
PIKIRAN RAKYAT - Dua Aparatur Sipil Negara ditetapkan sebagai tersangka IMEI ilegal di Centralized Equipment Identity Register . Selain kedua ASN, Polisi menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
"Kemudian kita juga mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin dan juga inisial A oknum ASN di Ditjen Bea Cukai," katanya menambahkan. Kronologi Penangkapan Wahyu Widada menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin. Mereka melaporkan, ada upaya memasukkan data secara ilegal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Tetapkan Dua ASN dari Kemenperin dan Bea Cukai sebagai Tersangka Kasus IMEIPOLRI menetapkan dua oknum dari aparatur sipil negara (ASN). Masing-masing dari Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran aturan Mobile Equipment Identity (IMEI). Sumber:
Baca lebih lajut »
Polri Bongkar Kasus IMEI Ilegal, ASN Kemenperin dan Bea Cukai Jadi TersangkaSeorang ASN Kemenperin dan Bea Cukai ditetapkan tersangka dalam kasus IMEI ilegal.
Baca lebih lajut »
Terungkap 4 Fakta Kasus IMEI Libatkan PNS Kemenperin-Bea Cukai'Kemudian kita juga mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin dan juga inisial A oknum ASN di Ditjen Bea Cukai,' kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Baca lebih lajut »
Selain Pegawai Kemenperin, ASN Bea Cukai Juga Jadi Tersangka Kasus IMEI Ilegal yang Rugikan Negara Rp 353 MPengungkapan kasus IMEI ilegal berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/0099/II/2023 SPKT Bareskrim Polri 14 Februari 2023. Tindak pidana tersebut dilakukan para tersangka dalam kurun waktu 10 hari dari tanggal 10 sampai dengan 20 Oktober 2022.
Baca lebih lajut »
60 Unit Royal Enfield Dilelang Bea dan Cukai, Dibanderol Mulai Rp23 JutaanSebanyak 60 unit sepeda motor Royal Enfield tipe Classic dilelang Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Proses lelang dilakukan oleh Kantor...
Baca lebih lajut »
Negara Merugi Lebih dari Rp353 Miliar Akibat HP IlegalHP ilegal telah merugikan negara dengan jumlah lebih dari Rp353 miliar, menurut data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Ditjen Bea Cukai melalui identifikasi IMEI
Baca lebih lajut »